Gianyar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Gianyar melalui Satgas Preventif Ops Cipkon Agung 2025 melaksanakan kegiatan razia di Jalan Raya Banjar Bayad, depan Hotel Alila, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu (08/03/2025) dini hari.
Kegiatan razia yang berlangsung dari pukul 00.00 hingga 02.30 WITA ini dipimpin langsung oleh AKP Kadek Alit Susanta, S.H., M.H., dengan melibatkan personel UKL 2 Ops Cipkon Agung 2025. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas pengendara, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga keamanan wilayah.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
"Kami terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing," ujar AKBP Umar.
Selama pelaksanaan razia, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Polres Gianyar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif lainnya demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Gianyar. ***