Jember -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali melaksanakan razia sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho dengan didampingi oleh Pejabat Struktural, Staf dan Jajaran Pengamanan.
Sebelum kegiatan ini berlangsung Kalapas memberikan arahan kepada petugas yang terlibat dalam razia. Dalam arahannya Kalapas menyampaikan, "Lakukan penggeledahan sesuai dengan aturan dan SOP yang sudah ditetapkan, jangan sampai integritas kita dapat dibeli dengan mudah," Ucap Kalapas.
Selanjutnya petugas bergerak menuju blok hunian yang menjadi target penggeledahan/razia. Seluruh warga binaan yang berada dalam kamar dikeluarkan satu persatu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Kalapas juga berkesempatan memberikan pengarahan kepada warga binaan, untuk senantiasa mentaati peraturan dan mengikuti program pembinaan yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penggeledahan di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berada di dalam area Lapas.
Hasil dari razia ini, tim berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dilarang untuk berada di dalam lapas. Namun, kegiatan ini tidak menemukan adanya barang terlarang berupa Handphone dan Narkoba. Semua barang yang ditemukan segera disita dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Razia kamar hunian ini dilaksanakan baik secara rutin maupun insidentil guna mewujudkan Lapas Jember yang "ZERO HALINAR" (Handphone, Pungli dan Narkoba). ***