Nasional

Pemeriksaan Senjata Api dan Gaktibplin oleh Siepropam Polres Tabanan untuk Cegah Pelanggaran

Tatag Gianyar
Senin, 02 Desember 2024, Desember 02, 2024 WIB Last Updated 2024-12-03T03:06:17Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Selasa, 3 Desember 2024, pukul 08.00 Wita, bertempat di Pintu Masuk Mako Polres Tabanan, Siepropam Polres Tabanan yang dipimpin oleh Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H., bersama dengan Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Ketut Manis, S.H., melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) serta pengecekan senjata api (senpi) dinas bagi personel Polres Tabanan.


Adapun kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan meliputi, pemeriksaan kelengkapan surat identitas, kelengkapan senpi dinas, penggunaan strobo, rotator, dan sirine pada kendaraan dinas, serta pemeriksaan ponsel terkait kegiatan ilegal seperti judi online dan pinjaman online (pinjol).


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat dilakukan oleh personel Polri Polres Tabanan, serta menjaga disiplin dan etika anggota dalam menjalankan tugas.


Pukul 09.00 Wita, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan senpi yang bertempat di halaman Polres Tabanan. Pemeriksaan dipimpin oleh Wakapolres Tabanan Kompok  I Gede Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H., bersama dengan Kasipropam Polres Tabanan Iptu I Ketut Manis, S.H., dan Kasiwas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Muliarta, S.H. Sebanyak 15 personel yang memegang senpi diperiksa dalam kegiatan ini.


Beberapa penekanan penting disampaikan oleh Wakapolres Tabanan pada saat pemeriksaan senpi, antara lain, Melaksanakan absensi langsung terhadap personel yang memegang senpi.

Memastikan penggunaan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengingat maraknya kasus penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri, personel diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan senpi, hanya dalam kondisi yang sangat mendesak, dan tetap mengikuti SOP penggunaan senpi, terakhir bagi personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin atau kode etik tidak diperbolehkan membawa senpi dinas.


Selain itu, Kasipropam Polres Tabanan juga menambahkan beberapa hal penting, yaitu, Personel yang memegang senpi diminta untuk memperhatikan keamanan penyimpanan senpi, baik saat di rumah maupun saat bertugas, dan senpi harus disimpan di tempat yang aman, jauh dari jangkauan anak-anak.

Personel yang memegang senpi diingatkan untuk menghindari konsumsi minuman keras.

Terkait masalah judi online, baik yang terjadi di masyarakat maupun di internal kepolisian, diharapkan seluruh personel untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.


" Dari hasil pemeriksaan senpi, nihil ditemukan adanya penyalahgunaan senpi, dan masa berlaku senpi dinas masih sah "


Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dan terkendali. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Polres Tabanan untuk memastikan profesionalisme dan disiplin anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.


( Humas Polres Tabanan )

Komentar

Tampilkan

Terkini