Polda Bali - Polres Gianyar - Polsek Ubud- Sebagai petugas Polri yang selalu berada ditengah-tengah Masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan guna tetap terjaganya situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Terkait dengan hal tersebut pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra bersama Pecalang Desa Adat Demayu, melaksanakan pengamanan kegiatan Upacara Diksa Pariksa Ida Bagus Sulastra dan istrinya Cokorda Rai Sukartini di Griya Gede Demayu, Banjar Batuh, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para sulinggih sebanyak 20 orang, Pj. Bupati Gianyar diwakili Kadis Koperasi, Ketua Anggota DPRD Gianyar, Ketua PHDI,
Ketua MDA, Kabag Kersra Kabupaten Gianyar, Camat Ubud dan para undangan lainnya.
Diksa Pariksa adalah merupakan kegiatan Uji kelayakan sebagai salah satu tahapan dalam Karya Rsi Yadnya Pediksan dimana dalam tahapan ini diajukan sejumlah pertanyaan oleh Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) kepada calon Diksa terkait komitmen serta kesiapan calon Diksa baik kesiapan mental maupun spiritual.
Upacara hari ini Diksa Pradiksa yang di Puput oleh Ida Pedanda Gede Jungutan Manuaba selaku Guru Nabe, Ida Pedanda Putu Peling selaku Guru Waktra, dan Ida Pedanda Istri Gede Wayahan Buruan.
Dengan adanya pengamanan merupakan salah satu bentuk pelayanan jajaran Polsek Ubud berkalaborasi dengan pecalang terhadap warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan Diksa Pariksa dapat berjalan dengan tertib, lancar dan terkendali.
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra mengatakan, “suatu kewajiban untuk mengetahui kegiatan masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik, hal ini tidak terlepas dari semboyan bahwa Polri adalah sebagai pelayan masyarakat, tetap bersinergi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Adat, pecalang dan seluruh elemen masyarakat guna menjalin hubungan yang harmonis dan menjaga stabilitas keamanan yang kondusif, “ujarnya.
Di tempat terpisah Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., mengungkapkan” untuk terciptanya situasi tetap terkendali dan mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi, maka setiap kegiatan yang ada diwilayah hukum polsek Ubud perlu diatensi, seperti halnya kegiatan Diksa Pariksa di Griya Gede Manuaba Demayu, Banjar Batuh, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.” ungkap Kapolsek. (dastro)