Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, menggelar razia gabungan yang dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, Selasa, (05/11). Razia gabungan ini menyasar blok hunian serta dirangkaikan dengan test urine terhadap 40 orang warga binaan dan 10 orang petugas yang dipilih secara acak.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Bangli dalam mendukung program 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) tahun 2024. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Narkoba. Adapun APH yang hadir, yaitu Kepolisian Resort Bangli, Komando Distrik Militer 1626 Bangli, dan BNN Kabupaten Gianyar serta turut hadir tim dari Divisi Pemasyarakatan (Divisi Pas) Kanwil Kemenkumham Bali.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon dalam arahannya meminta tim agar melakukan penggeledahan secara teliti namun tetap humanis. “Kami berterima kasih dan bersyukur atas dukungan dari Polres Bangli, Kodim 1626 Bangli dan BNNK Gianyar, yang turut andil dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas Narkotika Bangli. Dalam penggeledahan kali ini, pastikan cek semuanya hingga bagian-bagian terkecil termasuk area-area yang kita rasa tidak mungkin ada barang terlarang karena bisa jadi apa yang kita cari ada disana,” jelas Kalapas.
Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, ataupun senjata tajam. Dalam razia kali ini petugas gabungan hanya berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi disalahgunakan. Adapun hasil razia ini antara lain: 4 buah korek api gas, 16 potongan besi, buah botol kaca, 2 buah kaca cermin, 1 kg paku, 2 buah gunting, 3 buah pisau kater dan barang lainnya.
Selain razia, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine bagi warga binaan dan petugas yang diambil secara acak sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan narkoba. Tes urine dilaksanakan oleh BNNK Gianyar bersama tim dari Divisi Pas dan tim medis Lapas Narkotika Bangli, dimana dari 50 orang warga binaan dan petugas yang di tes, semuanya negatif narkoba.
“Seperti yang kita lihat bersama, Hasil penggeledahan hari ini tidak ditemukan barang-barang terlarang dan dari hasil tes urine juga menunjukan hasil negatif. Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Bangli, sekaligus memastikan Lapas Narkotika Bangli tetap steril dan aman dari ancaman narkoba," tutup Kalapas.
Sementara itu, Konselor Adiksi Ahli Muda BNNK Gianyar, Nyoman Ari Prasetia menyampaikan bahwa kedatangan tim BNNK Gianyar ke Lapas Narkotika Bangli bukan untuk mencari-cari kesalahan, khususnya dalam hal penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tapi semata-mata untuk tindakan pencegahan karena Indonesia sudah dalam taraf darurat narkoba. Tak lupa ia menyampaikan apresiasi kepada Lapas Narkotika Bangli yang telah mengundang pihaknya untuk pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan kamar hunian dan tes urin ini.
"Setiap kami melaksanakan tes urine di Lapas Narkotika Bangli, tidak pernah kami menemukan hasil tes urine yang menunjukan positif narkoba. Terbukti seperti hari ini, dari hasil tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Bangli semuanya menunjukan hasil negatif narkoba. Ini sangat luar biasa dan harus dipertahankan,” tegasnya (*)