Polres Tabanan - Humas Seltim, Jumat 15 November 2024 — Kapolsek Selemadeg Timur (Seltim) AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., bersama personel lalu lintas Polsek Seltim, menggelar pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) dalam rangka penebangan pohon mati yang berada di pinggir jalan utama jurusan Gilimanuk - Denpasar. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 wita di wilayah hukum Polsek Seltim, Polres Tabanan.
Penebangan pohon mati tersebut dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Bali dengan dukungan dari Polsek Seltim untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Dalam beberapa hari terakhir, cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi disertai angin kencang dan petir telah meningkatkan risiko pohon tumbang di wilayah tersebut.
Dua lokasi yang menjadi titik penebangan pohon antara lain, Tikungan di sebelah utara jalan atau di depan Kantor Desa Bantas, di mana terdapat dua pohon mati dan Sebelah selatan jalan atau di depan Indomart Desa Megati, juga dengan dua pohon mati.
Pohon-pohon yang ditebang memiliki tinggi antara 8 hingga 10 meter dan diperkirakan berumur di atas 30 tahun. Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana bersama Pengawas PUPR Provinsi Bali, A.A. Buda Artawan, melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup arus untuk memastikan kelancaran aktivitas penebangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Seltim menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama proses penebangan pohon. "Kami memohon maaf dan pengertian dari para pengguna jalan atas gangguan sementara ini demi keamanan bersama," ujar AKP I Nyoman Artadana.
Kegiatan penebangan pohon mati ini berlangsung hingga pukul 12.30 wita dan selesai dalam keadaan aman dan terkendali.
( Humas Polsek Seltim )