BADUNG - Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mulai buka suara, pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Perbekel alias Kepala Desa (Kades) Bongkasa, I Ketut Luki oleh Polda Bali.
Pada kesempatan tersebut, Camat Abiansemal, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengungkapkan pra OTT atau sebelum kejadian, pihaknya sudah sempat memperingatkan yang bersangkutan agar berhati-hati, dalam memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kepentingan pembangunan di desa.
"Ya, mungkin saja ada hal-hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan dalam penggunaan anggaran, padahal sebelumnya kita sudah berkali-kali mengingatkan agar berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan pihak keuangan dan inspektorat. Sampai saat ini kami juga belum dapat info lanjutan dari kepolisian pasca OTT yang terjadi," kata Mas Arimbawa.
Pasca kejadian OTT, pihaknya langsung memanggil seluruh staff Desa Bongkasa termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), melakukan koordinasi, agar pelayanan masyarakat di desa bisa tetap berjalan normal.
"Kami sudah kumpulkan semua staff desa, biar bagaimana selama Bapak Kades ini masih bersinggungan dengan hukum, kami mengupayakan agar pelayanan di desa bisa tetap berjalan normal. Saya sudah arahkan juga Sekdes Bongkasa untuk berkoordinasi dan membuat laporan, kepada PLT Bupati Badung agar segera dicarikan solusi," tegasnya..
Saat disinggung terkait adanya kemungkinan praktik dugaan korupsi serupa yang dilakukan Kades Bongkasa di desa-desa lain di Abiansemal, pihaknya memastikan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait mekanisme dan aturan dalam penggunaan dana BKK untuk kepentingan desa, sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terulang di desa-desa lainnya.
"Kami sudah wanti-wanti para Kades ini sebelumnya, sosialisasi soal aturan yang berlaku terkait pemanfaatan dana BKK. Kalau memang semua Kades memanfaatkan sesuai aturan, tentu tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi. Ini kembali lagi ke pribadi masing-masing," paparnya.
Oleh karena itu, Mas Arimbawa berharap kedepan sinergi antara berbagai pihak semakin diperkuat guna meminimalisir terulangnya kejadian OTT serupa, sekaligus pemanfaatan dana BKK yang sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh Pemerintah Desa yang pengunaannya diawasi langsung oleh para pendamping desa seperti BPD (Badan Pengawas Desa) dan PPATK termasuk Inspektorat, diharapkan akan memperkecil kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam Anggaran Desa (APBDes) di Abiansemal.
Patut diketahui, pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Perbekel Desa Bongkasa, berinisial KL oleh Polda Bali, diduga karena meminta komisi alias fee proyek pembangunan pura desa, diketahui dana proyek yang menelan anggaran Rp 2,4 miliar itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Selasa, 12 November 2024.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Badung, Ir. Ida Bagus Surya Suamba menyatakan tidak mengetahui persis terkait proyek yang dimaksud, namun sepengetahuannya proyek tersebut dibangun dengan APBDes, yakni Dana Perimbangan Desa yang bersumber dari dana BKK.
"Setau saya proyek itu dibangun dengan dana BKK. Itu semua masuk dalam APBDes, semua desa di Badung punya itu dan pelaksananya Perbekel atau Kepala Desa," ungkapnya.
Menurutnya, ada ketentuan yang mengatur setiap penggunaan APBDes termasuk BKK didalamnya dan menjadi tanggung jawab desa untuk mengelolanya, termasuk untuk kegiatan pembangunan di desa.
"Nah, ini yang saya gatau, kegiatan pembangunan apa itu di desa yang kena OTT. Setiap APBDes itu ada aturannya, berdasarkan ketentuan memang desa yang bertanggung jawab atas pemanfaatannya," ungkapnya.
Dari informasi di lapangan, disebutkan proyek pembangunan pura yang dimaksud adalah Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kutaraga di Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Bongkasa, Putu Jana, sempat membenarkan adanya nilai proyek pembangunan pura itu mencapai Rp 2,4 miliar bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung.
"Benar, anggaran perbaikan pura di Kutaraga sumbernya dari BKK Kabupaten Badung, dikelola dalam APBDes tahun induk 2024," terangnya, Kamis, 7 November 2024.
Pengajuan perbaikan pura itu disetujui dan anggarannya masuk dalam APBDes 2024 bersumber dari BKK Badung. Total bantuan keuangan dari kabupaten untuk Desa Bongkasa sebesar Rp 22,5 miliar.
"Ada beberapa program yang dibiayai. Salah satunya pembangunan pura, itu Rp 2,4 miliar," tutupnya. (red/tim).
#OTT #PERBEKEL #KEPALA DESA #BONGKASA #CAMAT ABIANSEMAL