BADUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu resmi dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024 - 2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022 - 2025 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Cahyo R. Muzhar.
Dalam sambutannya, Cahyo menekankan peran strategis notaris dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta otentik, notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum di masyarakat. Ia menyoroti bahwa peran notaris tidak sekadar profesi, melainkan juga bagian dari pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada negara dan masyarakat.
"Notaris adalah bagian dari pemerintah, dan penting untuk memahami bahwa kita berada di satu posisi, satu tujuan," ujar Cahyo di dengan anggota yang baru dilantik di Badung, Bali (18/9/24).
Menurutnya, diperlukan sinergi antara notaris dan pemerintah dalam menjalankan tugas mereka. Kolaborasi ini, menurut Cahyo, sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan zaman, terutama dalam era yang penuh dinamika hukum dan ekonomi global. Dirinya juga menegaskan, sinergi yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas anggota MPWN dan MKNW dalam mengawasi serta menjaga integritas profesi notaris.
Selain itu, Cahyo juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif. Salah satu tantangan yang ia sebutkan adalah ketidakpastian hukum serta proses penyelesaian sengketa yang panjang dan rumit, yang masih menjadi kendala besar bagi masuknya investasi asing. Dalam konteks ini, peran notaris, sebagai pejabat yang mengatur perjanjian hukum antara pihak-pihak yang berbisnis, menjadi sangat krusial.
Di sisi lain, standar hukum yang tinggi dan integritas dalam menjalankan tugas juga salah satu hal yang perlu diperhatikan notaris. Ia mengingatkan bahwa tantangan di masa depan akan semakin kompleks, terutama dengan semakin kuatnya persaingan di tingkat internasional. Dalam hal ini, ia menggarisbawahi pentingnya reformasi internal di kalangan notaris, termasuk peningkatan profesionalisme dan integritas. "Kita yang harus menetapkan standar, kita yang harus memberikan contoh terlebih dahulu bagaimana menerapkan aturan perundang-undangan dengan tegas," kata Cahyo.
Ia juga mengkritik adanya oknum notaris yang masih terlibat dalam praktik-praktik yang tidak sesuai dengan standar profesi, seperti penyerahan pekerjaan kepada staf tanpa pengawasan yang memadai, serta penyalahgunaan akses hukum. Cahyo mengingatkan bahwa sikap-sikap tersebut merusak citra profesi notaris di mata publik dan bahkan di tingkat internasional. Dalam kaitannya dengan hal ini, ia mendorong para anggota MPWN dan MKNW untuk bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas mereka sebagai pengawas dan penjaga kehormatan profesi.
Lebih lanjut, Cahyo juga menyinggung pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk antara pemerintah, sektor swasta, dan yudikatif, untuk membangun Indonesia sebagai negara yang besar dan maju. Cahyo mengajak para notaris untuk tidak hanya fokus pada kepentingan pribadi, tetapi juga melihat peran mereka dalam konteks yang lebih luas, yakni mendukung cita-cita bangsa Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan hukum terkemuka di dunia.
"Kita sering mendengar pujian bahwa Indonesia adalah The Rising Tiger of Asia, tapi pujian tersebut tidak akan terwujud jika kita tidak bekerja dengan baik," ujarnya. Dengan dilantiknya MPWN dan PAW MKNW, Cahyo berharap para anggota yang baru dilantik dapat menjaga sinergitas, kolaborasi, dan kekompakan di wilayah masing-masing. Ia juga meminta para anggota untuk aktif berkontribusi dalam menjaga citra baik notaris di tingkat nasional dan internasional, serta mendukung pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Cahyo menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pengawasan dan kehormatan profesi notaris di Indonesia tetap terjaga, dan ia berharap bahwa ke depan, peran notaris akan semakin diperkuat melalui sinergi yang baik antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta. "Jika kita dapat menjaga kekompakan ini, saya yakin bahwa pembinaan dan pengawasan notaris akan jauh lebih baik di masa mendatang," tutup Cahyo. (*)