Gianyar - Bidpropam Propam Bali melalui Subbidwabprof melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi kepada personel Polres Gianyar bertempat di Aula Tribrata Polres Gianyar. Rabu (4/9/2024).
Kedatangan Tim Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali dipimpin langsung oleh AKBP Anak Agung Wirahatiningsih, S.H.,M.H. didampingi empat personel Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali dan disambut oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H.
Kapolres Gianyar menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali dan terima kasih atas kedatangannya dan kesediaannya untuk memberikan pembinaan kepada kami jajaran Polres Gianyar terkait untuk mencegah personel melakukan tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
Sementara itu AKBP Anak Agung Wirahatiningsih, S.H.,M.H. selaku ketua tim menyampaikan kita sebagai anggota Polri diatur ke dalam peraturan kepolisian berkaitan dengan etika baik etika berperilaku dengan sesama anggota Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya sehari-hari begitu juga halnya dengan bergaul dengan masyarakat.
Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Bin Etika Bidpropam Polda Bali yakni Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 dan Perkap 2 tahun 2022 berkaitan dengan Pengawasan melekat dimana setiap atasan diwajibkan untuk melakukan pengawasan melekat terhadap bawahannya selama jam dinas. ***