Tim Siber Ops Cipkon Agung-2024 dipimpin AKBP Iqbal Sengaji S.I.K., M.Si. Selaku Kasatgas Reskrimsus himbau masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos), senin 5/8/2024.
Himbauan tesebut rutin dan terus menerus di gelorakan melalui Medsos/ akun resmi Subdit Siber Polda Bali maupun Humas Polda Bali.
Dimana kita ketahui bersama beberapa hari lagi rangkaian tahapan Pilkada serentak 2024 akan di mulai khususnya di Provinsi Bali, di perkirakan suhu politik akan meningkat diantara persaingan para Bacalon Kepala Daerah, baik Cagub-Cawagub, Cabup-Cawabup, maupun Bacalon Walikota.
Terkait hal tersebut Tim Siber Ops Cipkon akan terus melaksanakan Patroli Siber dengan sasaran konten-konten hoaks, menebar kebencian, adu domba / permusuhan SARA, maupun konten negative lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat hingga gangguan Kamtibmas.
Dimana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan sebagaimana dimaksud dalam UU ITE Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Berdasarkan hal tersebut diatas Tim Siber Ops Cipkon menghimbau agar masyarakat dan kita semua selalu bijak dalam menggunakan Medsos, dengan cara; jangan mudah percaya berita hoaks, tidak membuat / menebarkan berita/konten hoaks, menebar kebecian, adu domba maupun berita/konten negative melanggar hukum lainnya.
Apalagi saat ini Bali akan menyambut perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak, mari kita dukung, sukseskan dan ciptakan situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif, sehingga Pilkada Bali dapat berjalan dengan sejuk aman dan damai.