Baturiti, Selasa 27 Agustus 2024,Guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polsek Baturiti, Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 pukul 09.30 Wita s.d. 10.15 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polsek Baturiti telah berlangsung kegiatan Gaktibplin yang dipimpin oleh Kasie Propam Polres Tabanan bersama 2 orang anggotanya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Propam Polres Tabanan memberikan beberapa arahan dan penekanan diantaranya :
1. Terkait Judi Online,
2. Netralitas pada Pilkada serentak 2024,
3. Bijak dalam bermedia sosial,
4. Pelayanan terhadap masyarakat,
5. Penampilan personil.
Adapun yang menjadi kategori dalam pemeriksaan Gaktibplin tersebut diantaranya Pemeriksaan Rambut, Pakaian, kelengkapan surat - surat identitas diri, Pemeriksaan Senpi dan Amunisi serta surat ijinnya, Pemeriksaan HP terkait Aplikasi Judi Online.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. telah memerintahkan seluruh personilnya untuk tidak ada yang ikut Judi Online maupun Offline, selalu bersikap Netralitas dalam Pilkada serentak 2024 mendatang dan apabila ditemukan adanya pelanggaran maka pimpinan akan mengambil tindakan tegas kepada personil yang bersangkutan.
Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E. juga mengatakan bahwa "kegiatan pemeriksaan Gaktibplin oleh Kasie Propam tersebut dilaksanakan secara berkala sehingga tidak ada pelanggaran baik itu pelanggaran administrasi maupun pelanggaran - pelanggaran lainnya" kata Kapolsek Baturiti.
Dari hasil pemeriksaan Gaktibplin tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polsek Baturiti.
(Humas Polsek Baturiti)