Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Selasa 27 Agustus 2024 – Menjelang momen pendaftaran salah satu bakal calon bupati dan wakil bupati Tabanan, Polres Tabanan melaksanakan Patroli Blue Light Patrol sebagai langkah antisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi kerawanan selama periode pendaftaran.
Dalam kegiatan Blue Light Patrol yang dilaksanakan malam ini, petugas kepolisian melakukan patroli di kantor penyelenggara pemilukada seperti kantor KPU, Kantor Bawaslu dan kantor DPRD serta di berbagai titik strategis di wilayah hukum polres Tabanan. Fokus utama dari patroli ini adalah untuk memantau aktivitas masyarakat, memastikan tidak ada gangguan keamanan, dan memberikan rasa aman kepada publik menjelang pendaftaran calon pemimpin kabupaten Tabanan.
Seijin Kapolres Tabanan, AKBP Chandra, C.K, S.I.K., M.H, Pawas Iptu I Wayan Sukadana mengungkapkan, “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Blue Light Patrol ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh proses berlangsung dengan lancar dan aman.” ujar Iptu Sukadana.
Selama patroli, personil blue light patrol juga melakukan dialog dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan bersama.
Polres Tabanan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan. Diharapkan, dengan adanya Blue Light Patrol, proses pendaftaran calon buapti dan wakil bupati dapat berjalan tanpa hambatan dan dalam suasana yang damai.
( Humas Polres Tabanan )