Denpasar - Potensi Gangguan pagi atau yang sering disebut dengan istilah PG pagi merupakan salah satu bentuk pelayanan polri kepada masyarakat yang akan memulai aktifitas dipagi hari dengan kegiatan penjagaan dan pengaturan.
Sebagaimana terlihat personil Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Unit Lalu Lintas (Lantas) melaksanakan PG pagi di setiap persimpangan jalan sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin), untuk wujudkan ketertiban dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas di jalan raya, Kamis (1/8/2024).
Saat dikonfirmasi ketika sedang mengecek personil yang melaksanakan pengaturan lalin Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H, S.I.K., mengatakan bahwa,
“Kegiatan PG pagi mendapat sambutan baik dari masyarakat yang melintas, mereka merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran petugas polisi yang melakukan pengaturan”, katanya .
“Setiap pagi seluruh personel Polsek Denbar sebelum melaksanakan apel pagi di sebar di titik rawan kemacetan dan lakalantas, hal ini juga sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan yang terjadi pada saat jam rawan diwaktu tersebut”, pungkasnya.