Tabanan, Kamis 8 Agustus 2024, Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri - Polres Tabanan, Personil Patroli Polsek Kediri tergabung dalam "Blue Light Patrol" dikerahkan untuk melakukan patroli malam yang dipimpin langsung Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Ketut Suaba pada hari Kamis 8 Agustus 2024 pukul 22.00 wita.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K, M.H., Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., mengatakan bahwa "Blue Light Patrol kali ini mencegah terjadinya 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan jalanan pada Tempat-tempat Rawan terutama sepanjang by pass A. Yani dan Ir. Soekarno.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolsek Kediri bahwa "dalam patroli ini menugaskan personil patroli Samapta Polsek Kediri, Unit Reskrim, Intelkam, Binmas dan lalu lintas yang tergabung dalam unit kecil lengkap ( UKL). Tim UKL ini dikerahkan untuk mencegah terjadinya curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Kediri. Blue Light Patrol ini merupakan kegiatan rutin dilakukan oleh personil patroli Polsek Kediri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas", tegasnya.
"Dalam patroli ini Tim Blue light patrol juga tetap mengingatkan masyarakat agar selalu aktif menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing dan juga menghimbau warga yang sedang melaksanakan transaksi di ATM agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan serta selalu waspada terhadap situasi sekeliling". Tutup I Ketut Suaba.
(Humas Polsek Kediri)