Iklan

Nasional

Pembukaan KKN-PPM XXIX UNUD 2024 Dan Sosialisasi, Edukasi Keuangan Kepada Masyarakat oleh Mahasiswa Dan Bank Indonesia

Jejak Admin
Rabu, 17 Juli 2024, Juli 17, 2024 WIB Last Updated 2024-07-18T03:59:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SUKAWATI-Bhabinkamtibmas Desa Batuan Kaler Aiptu I Gusti Ngurah Jumaya, bersama Bhabinsa atensi dan monitoring giat Pembukaan KKN-PPM XXIX UNUD 2024 Dan Sosialisasi Edukasi Keuangan kepada Masyarakat oleh Mahasiswa KKN Unud dan Bl (Bank Indonesia) bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa, Desa Adat Ganggangan Cangi Desa Batuan Kaler. Pada hari ini Kamis tgl 18 Juli 2024.


Seijin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E. ,Bhabinkamtibmas Desa Batuan Kaler mengatakan, pada kesempatan tersebut hadir antara lain Dosen Pembimbing Lapangan KKN Batuan Kaler 2024, Perbekel, Bendesa, Ketua BPD dan LPM, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Klian Dinas Sedesa Batuan Kaler, Kepsek SDN 1 & 2, Ketua Karang Taruna dan Ketua STT Sedesa Batuan Kaler.


Susunan acara dalam kegiatan tersebut Yaitu Registrasi peserta dan undangan, MC Opening, Pembacaan Doa, Lagu Indonesia Raya, Sambutan Koordinator Desa dan pemaparan program kerja KKN, Sambutan Dosen pembina lapangan, Sambutan Perbekel dan pembukaan kegiatan sekaligus penerimaan Mahasiswa KKN, Foto bersama, Materi pengenalan OJK, Lembaga Jasa Keuangan, Waspada investasi dan pinjol ilegal, Satgas Pasti, kejahatan keuangan degital dan pengelolaan keuangan, performance, Materi perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan (BI). -Diskusi dan tanya jawab. -Penyerahan sertifikat kepada pembicara BI dan Perbekel. Jelas Bhabin.

 

Maksud dan tujuan Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat diatas agar masyarakat faham tentang pemanfaatan dana/ keuangan, mewaspadai INVESTASI BODONG dengan mengenali ciri cirinya seperti menjajikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, bonus perekrutan anggota baru, memanfaatkan Tomas dan tiga, janji aset aman, klaim tanpa resiko dan legalitas tidak jelas.


Apabila pinjol agar memastikan meminjam di pinjol legal yang bisa di AKSES /CAMILAN (CAMERA, MIKROPHON DAN LOCATION) serta mewaspadai  SOCENG / SOCIAL ENGINEERING dengan tidak sembarangan meng KLIK LINK dengan modus kenaikan tarif Bank dan aplikasi LINK UNDANGAN NIKAH, pengiriman Paket dan Surat Tilang Elektronik lainnya, Tutup Bhabin. ***

Komentar

Tampilkan

Terkini