Iklan

Nasional

Kolaborasi Tiga Pilar, Polsek Denbar Lakukan Pendataan Penduduk Pendatang

blogger bali
Jumat, 19 Juli 2024, Juli 19, 2024 WIB Last Updated 2024-07-20T04:42:20Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Polresta Denpasar melakukan kegiatan pendataan penduduk pendatang (duktang) diwilayah Desa Tegal Harum, pada hari Jumat (19/7/2024) malam hari.


Pendataan duktang ini digelar Polsek Denbar dengan melibatkan Personil Polri 4 orang, Babinsa 1 orang, Staf Desa 2 orang dan Linmas sebanyak 4 orang. 

Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Denbar AKP I Wayan Budiartana, S.H., didampingi Perwira Pengendali Aiptu I Nyoman Adi Purnama, kegiatan mengambil lokasi di lingkungan Banjar Cemara Agung Desa Tegal Harum rumah kos milik Putu Adnyana Putra .


Penertiban penduduk pendatang di wilayah kecamatan Denpasar Barat terus gencar dilakukan, selain untuk tertib administrasi, giat ini juga sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap stabil dan kondusif. Tujuh orang warga pendatang dari luar Bali berhasil didata dan diberikan himbauan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mengkonsumsi miras yang berpotensi menimbulkan keributan serta berdampak pada situasi gangguan kamtibmas.


Pawas Polsek Denbar mengatakan bahwa pendataan duktang dilaksanakan dalam rangka menciptakan harkamtibmas yang kondusif dan sebagai tindakan preventif dalam menangani masalah administrasi penduduk pendatang non permanen.

Ia juga mengimbau supaya semua penduduk pendatang segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku. Dan penduduk pendatang sendiri tidak keberatan dengan upaya yang dilakukan aparat gabungan, bahkan, ada yang merasa lega dengan adanya sidak ini.


Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., mengatakan, "Personel kami bersama Tiga Pilar rutin melaksanakan patroli sebagai upaya menjaga harkamtibmas agar tetap kondusif serta sebagai upaya tertib administrasi kependudukan bagi warga dari luar Bali yang berdomisili di wilayah kecamatan Denpasar Barat", ucapnya.**

Komentar

Tampilkan

Terkini