Iklan

Nasional

Kapolres Bandara Ngurah Rai Sampaikan Beberapa Penekanan Kadiv Propam Polri

Tatag Gianyar
Minggu, 14 Juli 2024, Juli 14, 2024 WIB Last Updated 2024-07-15T04:15:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Badung- Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan beberapa arahan sekaligus penekanan Kadiv Propam Polri yang baru Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., saat pelaksanaan Apel Jam Pimpinan (Apel Jampim) yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Bandara, senin (15/7/2024). 


Beberapa inti penekanan Kadiv Propam Polri yang disampaikan Kapolres AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., diantaranya menyangkut pelanggaran anggota yang bisa dilakukan dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau Pemberhentian dengan Hormat (PDH).


“Arahan dari Bapak Kadiv Propam Polri ini menjadi atensi kita bersama sehingga kedepannya tidak terjadi kasus pelanggaran baik berupa pidana maupun disiplin,”ujarnya. 


Ia juga juga memaparkan beberapa kasus pelanggaran tersebut diantaranya LGBT atau Asusila (perselingkuhan/zinah) kemudian penyalahgunaan narkoba, perbuatan yang bertujuan merubah Pancasila, mengikuti aliran yang dapat menimbulkan perpecahan NKRI.  Selanjutnya melakukan tindak pidana, menghilangkan senpi atau memperjualbelikan senpi kepada pihak saparatis atau penjahat. 


Selajutnya menjadi pengurus sebuah partai, pelanggaran HAM, membocorkan rahasia negara, judi online, pinjaman online dan berbagaya hidup hedon (mewah).


Selain menyampaikan arahan atau penekanan dari Kadiv Propam Polri kepada anggotanya, Kapolres AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., juga meneruskan beberapa arahan dari Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H.


“Dalam apel jam pimpinan ini saya juga menyampaikan beberapa arahan Bapak Kabid Propam Polda Bali yang wajib diketahui oleh seluruh anggota,”ucapnya. 


Diantaranya memegang teguh dan mengamalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja dalam setiap langkah pengabdian insan Bhayangkara. Memahami dan melaksanakan tugas  dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan serta selalu mengimplementasikan setiap pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan.   


“Mempedomani dan melaksanakan setiap peraturan yang mengikat dan berlaku di lingkungan Polri. Kemudian menegakkan supremasi hukum serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta segala hal yang dapat merusak citra baik institusi Polri,”kata Kapolres Bandara saat menyampaikan arahan Kabid Propam. 


Kemudian tetap menjalin persaudaraan dengan personil TNI, pemerintah daerah serta seluruh komponen bangsa lainnya, guna terciptanya stabilitas kamtibmas  yang kondusif. (hms24)

Komentar

Tampilkan

Terkini