Iklan

Nasional

Cegah kekerasan dilingkungan SMP N 1 Selemadeg, Polsek Selemadeg Berikan Sosialisasi

Redaksi
Senin, 15 Juli 2024, Juli 15, 2024 WIB Last Updated 2024-07-16T02:20:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Dalam rangka mengurangi tindakan kekerasan terhadap anak dan memasuki ajaran baru di SMPN 1 Selemadeg serta menyamakan persepsi tentang pentingnya perlindungan anak disekolah. Hal ini akan berdampak menciptakan rasa aman dalam dunia pendidikan, serta mencegah terjadinya kekerasan anak di dunia pendidikan.


Polsek Selemadeg melalui AKP I Wayan Kawisuta, S.H. Bersama Aiptu Agus Purwanto, S.H. dan Aiptu I Dewa Nyoman Bagiana melaksanakan sosialisasi aktivitas kreatif pencegahan dan pengamanan kekerasan di lingkungan SMPN 1 Selemadeg. Selasa, 16/07/2024 Pkl. 07:30 Wita


Hadir dalam kegiatan tersebut, AKP I Wayan Kawisuta, S.H. Bersama Aiptu Agus Purwanto, S.H. dan Aiptu I Dewa Nyoman Bagiana, Ibu Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Selemadeg, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan, yang berjumlah 195 siswa, yang terdiri dari laki-laki : 100 Orang dan Perempuan : 95 Orang.


Polsek Selemadeg melalui AKP I Wayan Kawisuta, S.H. Dalam keterangannya dalam kegiatan ini, sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang dikenal sebagai Permendikbudristek PPKSP, Peraturan ini bertujuan dalam penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual, perundungan, serta diskriminasi dan intoleransi di sekolah “pungkasnya.”


Sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu, lingkungan sekolah yang kurang baik, juga dapat memberikan peluang kepada anak untuk melakukan perilaku menyimpang. Maka dari itu pengawasan serta bimbingan dari orang dewasa di sekitar anak, dalam hal ini peran orang tua dan guru, sangat dibutuhkan oleh mereka. 


AKP I Wayan Kawisuta, S.H. menegaskan kepada para siswa SMPN 1 Selemadeg agar jangan melakukan kekerasan dan stop bully terhadap temannya serta berani melaporkan terhadap perilaku kekerasan dilingkungan sekolah jika hal itu memang terjadi, setiap perbutan buruk yang di lakukan kepada orang lain atau perbuatan yang merugikan orang lain dapat di tindak secara hukum yang berlaku di Indonesia.”paparnya.”


Agar seluruh siswa mengedepankan etika dan adab dalam setiap prilaku, moralitas serta saling menghargai keberagaman, memahami perbedaan dan mempromosikan sikap inklusif dalam kehidupan sehari-hari


AKP I Wayan Kawisuta, S.H. menghimbau kepada seluruh siswa agar tidak terpengaruh hal-hal negatif dengan perkembangan teknologi dewasa ini, melalui medsos kemudian ditiru dalam kesehariaannya yang akan merugikan kita, fokus belajar untuk menggapai cita-cita. ”ucap Kawisuta”


Diharapkan kepala sekolah sebagai garda terdepan dalam dunia Pendidikan bisa lebih mengoptimalkan dari hasil sosialisasi ini untuk sedini mungkin mengawasi anak didiknya.


AKP I Wayan Kawisuta, S.H. menegaskan anak-anak merupakan generasi penerus bangsa sehingga hal-hal kekerasan terhadap anak jangan sampai terjadi. "Saya mengimbau kepada para guru agar menjalankan tugas dengan baik, lindungi anak-anak kita sehingga anak-anak kita menjadi anak-anak harapan bangsa dikemudian hari," Imbaunya


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan tanggung jawab kita Bersama dalam menjaga situasi lingkungan sekolah dan sosialisasi ini dilakukan untuk mencegah kekerasan akibat kenakalan remaja di kalangan pelajar, seperti tawuran dan geng motor. Mereka juga perlu diberi pengetahuan tentang sanksi pelanggaran hukum dampak atau risiko yang mereka lakukan.


(Humas Polsek Selemadeg)

Komentar

Tampilkan

Terkini