Tabanan Jumat 5 Juli 2024, Bertempat di Balai Serbaguna Desa Denbantas pada hari ini Jumat tanggal 5 Juli 2024 jam 09.00 wita, telah berlangsung giat *Sosialisasi Perpanjangan masa Jabatan Perbekel dan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawarahan Desa ( BPD)*
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir antara lain Perbekel Desa Denbantas, Ketua BPD beserta anggota, Ketua dan anggota PKK Desa Denbantas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekcam Tabanan, Bendesa adat Kubontingguh, Bendesa Adat Dukuh Buahan, LPM Desa Denbantas dan Perangkat Desa Denbantas
Bhabin Desa Denbantas Aiptu I Nyoman Sujana Seijin Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara. S.H.,M.H mengatakan dengan berlangsungnya kegiatan sosialisasi ini warga masyarakat dapat memahami dengan masa jabatan dari kepala desa dan anggota BPD di perpanjang dan dengan kehadiran Bhabin dalam kegiatan ini merupakan bentuk Sinergitas Polri dalam bekerjasama dengan stekholder pemerintah dalam hal ini tingkat desa," Ujar Bhabin desa denbantas.
( Humas Polsek Tabanan )