Denpasar - Menjelang pelaksanaan konferensi World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi perhatian penting bagi aparat penegak hukum. Sehingga jajaran Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) dan tim gabungan lainnya di Kota Denpasar pada Minggu (12/5/2014) malam, melaksanakan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) di beberapa lokasi rumah kos yang berada lingkungan Dusun Sanglah Utara Desa Dauh Puri Kelod Kecamatan Denpasar Barat.
Penertiban dan patroli terpadu yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Nengah Sulatra didampingi Perwira Pengendali Ipda I Gusti Nyoman Suwarnaya, Bhabinkamtibmas Ipda I Wayan Marna dan instansi terkait (inkait) dari Babinsa, Linmas serta perangkat Desa Dauh Puri Kelod, dimana kegiatan pada malam ini berhasil menemukan dan mendata 9 orang penduduk pendatang dengan rincian 8 orang dari luar Bali dan 1 orang ber KTP dari luar Denpasar.
“Kami mendata sembilan orang penduduk pendatang tanpa mempunyai tanda lapor diri. Selanjutnya kami berikan imbauan agar segera mengurus tanda lapor diri di kantor Desa Dauh Puri Kelod,” ungkap Pawas.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar, Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan meski wilayah Denpasar Barat tidak menjadi lokasi penyelenggaraan WWF ke-10, namun situasi kamtibmas tetap diupayakan kondusif.
"Sampai saat ini dari pantauan kami gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Denpasar Barat masih dapat kami kendalikan, diimbangi dengan kegiatan tibduktang yang tetap kami laksanakan secara rutin dan terjadwal”, ucapnya.