GIANYAR - Program pengaduan masyarakat atau dikenal dengan Dumas adalah salah satu kanal atau layanan yang menunjukkan bahwa Polri makin terbuka dan siap menerima kritikan atau laporan. Hal itu juga salah satu komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas anggotanya, seperti yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Gianyar Iptu I Made Mulata yang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan pengaduan melalui platfrom WhatsApp di ruang pelayanan publik Satpas, SIM, dan SKCK Polres Gianyar. Selasa (28/5/2024).
"Dapat kami sampaikan saat ini Divpropam Polri telah memiliki aplikasi pelayanan pengaduan WA yanduan yang gunanya untuk melaporkan terkait adanya pelanggaran yg di lakukan oleh anggota Polri. Apabila masyarakat menjumpai personil kepolisian yang melakukan perbuatan tidak sesuai norma, peraturan, terlebih lagi tindak pidana silahkan bisa melaporkan pada aplikasi WA yanduan dengan cari melakukan scaner pada barcode yang telah tertera pada baner di ruangan Satpas Polres Gianyar," ujarnya.
Untuk membuat laporan, masyarakat diharapkan dapat melengkapi bukti-bukti atau dokumen pendukung laporan,, "Dimohon kerjasamanya dan jangan takut untuk melaporkan personil Polri yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk dukungan masyarakat untuk meningkatkan kinerja kepolisian," katanya. (*)