Bali-Blue Light Patrol merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Tabanan di malam hari untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas di wilayah hukum Polres Tabanan. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan lampu warna biru yang dinyalakan saat patroli berlangsung. Jumat ( 21/3/2024 ) Malam
Tujuan dari Blue Light Patrol adalah untuk melakukan pengawasan terhadap area-area yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu-lintas maupun tindak kejahatan. Dengan adanya kegiatan blue light patrol diharapkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dapat tercipta di wilayah hukum Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes ,SH.,S.I.K.,M.H, melalui Pawas malam ini, AKP I Nyoman Sukana, S.H, menyatakan bahwa Polres Tabanan melaksanakan patroli baik secara mobile maupun stasioner. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terjadwal sebagai langkah preventif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung upaya menuju Polri yang presisi.
Dengan adanya Blue Light Patrol, Polres Tabanan berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu-lintas. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk inovasi dalam pelaksanaan tugas polisi guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Ucap AKP Sukana.
( Humas Polres Tabanan )