Denpasar – Sebagai upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah hukumnya, Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Bluelight Patrol dari malam hingga menjelang subuh, Minggu (24/3/2024).
Kegiatan patroli ini dimulai pada pukul 22.00 Wita dengan melibatkan 3 personel, yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) AKP Wayan Budiartana, S. H. dengan mengendarai kendaraan dinas berlampu rotator warna biru (Bluelight).
Bluelight Patrol ini menyasar pasar senggol di jalan Gunung Mas Denpasar, ATM, pusat perbelanjaan maupun tempat-tempat kumpul anak muda. Adapun sasaran utama patroli ini adalah untuk mencegah aksi tiga cepu (Curat, Curas, dan Curanmor), perkelahian antar pemuda, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Dari hasil patroli, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan yang mengarah pada aksi tiga cepu, masyarakat di sepanjang jalan yang dilalui patroli juga terpantau dalam keadaan tenang dan damai, namun demikian kami tetap menghimbau kepada masyarakat yang dujumpai untuk selalu menjaga kendaraan dan barang barang bawaannya dengan baik", kata Pawas.
Kegiatan Bluelight Patrol ini berakhir pada pukul 03.30 Wita dengan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa kegiatan KRYD Bluelight Patrol ini merupakan salah satu upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Personil kami rutin melaksanakan kegiatan Bluelight Patrol pada malam hari untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan menjadi sarana untuk berdialog dengan warga yang ditemui, hal ini dilakukan guna mengumpulkan informasi terkait situasi kamtibmas yang berkembang dimasyarakat", ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing.
"Jika melihat hal-hal yang mencurigakan yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdek atau melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolsek Denbar dinomor 0822-4798-2943", imbuhnya.