Nasional

Optimalkan Patroli Tiga Pilar Polsek Denbar Razia 73 Duktang

Sabtu, 10 Februari 2024, Februari 10, 2024 WIB Last Updated 2024-02-11T05:12:55Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Denpasar - Tujuan utama dari razia adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa aturan dan regulasi yang berlaku dijalankan dengan benar. 


Sejalan dengan tujuan tersebut Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Babinsa dari Koramil 1611-07/Denbar dan Aparatur Desa Pemecutan Kelod melaksanakan patroli Tiga Pilar untuk menertibkan penduduk pendatang (duktang) dilingkungan Banjar Tegal Kawan, Sabtu (10/2/2024) yang dimulai tepat pada jam 21.00 Wita. 


Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu I Made Sidamana, S.H bersama Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra, S.H, dengan mengikut sertakan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Pecalang dan staf desa, melakukan penyisiran di rumah kos  jalan Gunung Welirang lingkungan Pura Sandat Gang Sayur dan rumah kos di Pura Sandat Timur Masjid Banjar Tegal Kawan.


Dalam kegiatan razia berupa pemeriksaan KTP tersebut, sebanyak 73 orang berhasil didata dengan rincian 17 orang dari luar Denpasar dan 56 orang dari luar Bali. 


Menurut Perbekel Desa Pemecutan Kelod saat dimintai keterangannya mengatakan, "terhadap ke 73 orang tersebut semuanya diwajibkan mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa untuk memudahkan pendataan", ucapnya. 


Selama kegiatan berlangsung personil disamping melaksanan pemeriksaan identitas KTP sekaligus juga memberikan himbauan kepada penghuni kos lainnya untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 dengan tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan keributan dan berdampak pada situasi Kamtibmas.

 

Dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK menjelaskan, Patroli Tiga Pilar ini merupakan upaya preventif dalam menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pencoblosan surat suara Pemilu 2024.


"Kami bersama instansi terkait (Tiga Pilar) secara rutin lebih awal mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan kegiatan razia tertib administrasi kependudukan terhadap penduduk non permanen diwilayah Denpasar Barat", ungkapnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini