Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat pada hari selasa 16 Januari sekitar pukul 00.30 Wita, TKP jalan Raya Sempidi - Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung
Menurut keterangan saksi sekitar pukul 00.30 Wita saksi melihat sepintas gerombolan anak muda sebanyak -+ 12 orang dengan menggunakan baju serba hitam mengendarai 7 sepeda motor dengan kecepatan yang sangat kencang melintas dan diterangkan juga bahwa ke 7 sepeda motor tersebut datang dari arah timur mengarah ke barat dan setelah di persimpangan traffic light Kwanji, 3 sepeda motor berbelok ke kiri dan 4 lainnya lurus ke arah barat, setelah beberapa menit saksi baru mengetahui bahwa telah terjadi keributan.
Saksi menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi sudah meninggal dunia dan luka-luka penganiayaan, lokasi di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi - Dalung, No. 31 Br. Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung.
Kemudian Pukul 01.17 wita jenazah korban di bawa ke RS. Mangusada dan selanjutnya di rujuk ke RS. Prof Ngoerah Sanglah. Diketahui korban berinisial APK laki-laki 23 tahun asal Singaraja.
Saat ini para pelaku sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian untuk segera dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami minta para pelaku segera menyerahkan diri.
Kami juga berharap dengan adanya jejadian ini, masyarakat tidak terpancing/terprovokasi dan percayakan proses hukumnya pada pihak Kepolisian, ungkap KBP Jansen. (*)