Tabanan-Berlangsung pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 pukul 09.00 s/d 12.15 Wita bertempat di Dewi Sinta Hotel dan Restaurant, Tanah Lot, Desa Beraban, Kec. Kediri, Kab. Tabanan telah berlangsung Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Sinergitas Elemen Masyarakat dan Partai Politik Dalam Mewujudkan Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024," yang diselenggarakan oleh KPU Kab. Tabanan.
Dalam acara tersebut dihadiri
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H.,S.I.K.,M.H.bersama beberapa Kepala Dinas Forkompimda Kab.Tabanan ,Forkompimcam ,Tokoh Agama dan Adat
Selain tersebut juga ketua KPU sekaligus membuka acara yang diawali dengan menyanyikan lagu lagu lndonesia raya dilanjutkan Jingle Pemilu 2024 serta
Doa
Dalam sambutannya ketua KPU menyampaikan dan mohon permakluman mengingat Ketua KPU Kab. Tabanan tidak bisa hadir dalam acara FGD hari ini karena sedang mengikuti rapat di Kuta.
Kita ketahui bahwa tahapan Pemilu sudah memasuki tahap kampanye, yang dimulai tanggal 28 November 2023 s/d 10 Pebruari 2024. Kita duduk disini untuk sharing/diskusi dalam acara FGD dengan tema Sinergitas Elemen Masyarakat dan Partai Politik Dalam Mewujudkan Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024. Bagaimana kita menyatukan persepsi guna kampanye berjalan damai di Tabanan, sinergitas dan soliditas sangat dibutuhkan antara penyelenggara, peserta dan stakeholder dalam Pemilu ini.
Selanjutnya Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Depretes ,S.H.,S.I.K., M.H, dalam
pemaparan materi peranan Polri dalam tahapan kampanye dari Kapolres Tabanan,bahwa polri berposisi netral dalam Pemilu,sesuai UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri hadir sebagai representasi negara, yaitu Penegak hukum,Penjaga keamanan,Mencegah terjadinya kejahatan, Melindungi hak- hak dan kebebasan sipil,Menyediakan layanan-;layanan bagi warga masyarakat serta polri harus siap dalam rangka pengamanan tahapan Pemilu
2024
Ditambahkan, bahwa Kapolri pada apel Kasatwil di Jakarta dalam penegasan beliau dalam pengamanan tahapan Pemilu tertuang dalam Program Quick Wins Presisi No. 5 yaitu *Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas* dengan menjamin netralitas, Polri bertanggung jawab dalam keamanan saja.
Begitu juga dalam Commander Wish Kapolda Bali poin nomor 9 yaitu Amankan Rangkaian Pemilu 2024.
( Humas Polres Tabanan )