GIANYAR SUKAWATI-Bertempat di Puspa Aman Desa Singapadu, Kapolsek Sukawati KOMPOL I WAYAN JOHNI EKA CAHYADI, S.E., dampingi Kasat Binmas Polres Gianyar I Wayan Antariksawan S.H., M.H; dan Kasubdit Binpolmas Polda Bali AKBP Ida Putu Wedanajati. S.H., M.H. dalam rangka Sosialisasi Simpadu Beradat kepada masyarakat Desa Singapadu, Kamis 16 Nopember 2023.
Terpantau Media Humas Sukawati, hadir dalam giat dimaksud diantaranya Perbekel Desa Singapadu, Singapadu Tengah, Singapadu Kaler dan Desa Batuan, Perwakilan Simpadu Beradat Desa Singapadu, Singapadu Tengah, Singapadu Kaler dan Desa Batuan;
Kapolsek menuturkan, kegiatan diawali pembuka oleh Kasubdit Bin Polmas Polda Bali menyampaikan bahwa materi terkait simpadu beradat menciptakan keamanan dan ketertiban melalui forum yang dibentuk melalui forum kemitraan Polisi dan Masyarakat yang salah satunya diwujudkan dengan pergub 26 tahun 2020 melalui simpadu beradat (sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat) terlebih dalam masa pemilu 2024, mari kita jaga situasi yang tetap kondusif sehingga pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik, dengan adanya keterpaduan, sinergi dan kerja sama antara semua elemen masyarakat dan TNI/Polri semua keamanan dan ketertiban dapat diwujudkan, dengan adanya simpadu beradat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan sosial yang ada dilingkungan sehingga tidak menjadi permasalahan hukum, permasalahan yang kecil jika tidak ditindak lanjuti maka akan menjadi pemicu permasalahan besar, lakukan pendekatan terhadap hal hal yang bisa memicu permasalahan ataupun pelaku kejahatan melalui aturan yang ada baik awig maupun peraturan pemerintah lainnya, perbedaan pecalang dengan simpadu beradat dengan bankamda nya adalah memiliki fungsi yang sedikit berbeda dimana ketika pecalang turun adalah dengan tujuan untuk kegiatan agama sehingga harus dijaga marwahnya, sedangkan simpadu beradat dapat masuk ke semua lini tanpa mempengaruhi Marwah pecalang yang kita sucikan, keamanan adalah tanggung jawab kita bersama jangan diserahkan kepada TNI/Polri saja, antisipasi premanisme, narkoba, prostitusi dan lain-lainnya, masalah masalah sosial harus disikapi bersama, lakukan pemberdayaan bersama baik anggaran dan lainnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya. Jelas Kapolsek
Kasat Binmas Polres Gianyar juga menyampaikan simpadu beradat adalah salah satu forum untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat adat, sehingga tidak ada saling klaim atau saling lempar permasalahan, forum ini adalah menggabungkan potensi yang ada untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan sehingga kasus kasus kecil tidak harus diproses sampai di pengadilan, pertemuan ini diharapkan untuk bermanfaat dan saling mengisi untuk kedepannya".
"Terkait dengan buku panduan simpadu beradat, menyangkut Kerta Desa yang belum difungsikan karena masyarakat belum mengetahui adanya Kerta Desa, walaupun sudah melapor jika kasusnya ringat dapat diselesaikan oleh Kerta desa dan selanjutnya mencabut pelaporan di pihak kepolisian"
"terkait dengan overliving bakamda perlu di baca pergub 26 tahun 2020, dimana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pecalang diturunkan untuk kegiatan bersifat khusus dan diajegkan serta disucikan, sedangkan bankamda melakukan pengamanan secara umum, untuk sumber dana dapat digali melalui sumber lain dan saat ini diberikan melakukan dudukan sepanjang hal tersebut merupakan dana partisipasi yang berdasarkan kesepakatan dan tidak memaksa, jika ada dana apalagi dari pemerintah harus dipertanggung jawabkan dengan baik sehingga tidak ada konsekuensi hukum"
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab dan foto bersama. Tutup Kapolsek. (*)