Nasional

Staf Teritorial TNI AD Menyelenggarakan Sosialisasi Doktrin Teritorial di Kodam IX/Udayana

redaksi malam
Senin, 30 Oktober 2023, Oktober 30, 2023 WIB Last Updated 2024-05-26T17:27:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Bali-Staf Teritorial TNI AD menyelenggarakan Sosialisasi Doktrin Teritorial TNI AD TA. 2023 di Kodam IX/Udayana yang mengusung tema "Bagaimana Caranya Kita Membesarkan Angkatan Darat Melalui Binter", Kegiatan sosialisasi dipimpin Asisten Teritorial (Aster) Kasdam IX/Udayana, Kolonel Inf. Puji Hartono, S.I.P. didampingi tim sosialisasi yang diketuai Paban II/Puanter Sterad, Kolonel Inf Jaelani, S. I. P Selasa, (31/10/2023) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.


Paban II/Puanter Sterad sebagai ketua tim sosialisasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa TNI Angkatan Darat telah menerbitkan Doktrin Teritorial TNI AD baru yang disahkan dengan Keputusan Kasad Nomor Kep/1106/XII/2022 tanggal 9 Desember 2022. Doktrin Teritorial baru ini merupakan hasil revisi dari Doktrin Induk Teritorial Tahun 2018 dihadapkan dengan perubahan  stratifikasi doktrin, terbitnya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan fungsi teritorial serta saran dari tim Pokja kebijakan Kasad bidang teritorial pada awal Tahun 2022.


“Perubahan dan pengembangan Doktrin khususnya Doktrin Teritorial tidak hanya berdasarkan lesson learned dan strategic believe akan tetapi juga dari peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan fungsi teritorial. Satkowil sebagai unsur utama yang melaksanakan fungsi utama Pembinaan”,ungkapnya.


Lebih lanjut ketua tim sosialisasi menyampaikan bahwa Teritorial dalam mengaplikasikan tugasnya dari masa damai sampai dengan masa perang tentunya membutuhkan dasar hukum yang kuat ketika berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda beserta segenap komponen bangsa lainnya agar tidak terjadi keragu-raguan dan missed persepsi tentang kewenangan. Dalam Doktrin Teritorial baru ini sudah dituangkan beberapa peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum kita pada saat bertugas di lapangan.


“Perubahan signifikan lain dari Doktrin Teritorial baru ini dibandingkan dengan Doktrin-Doktrin bidang teritorial terdahulu antara lain perubahan tentang pengertian Binter, Objek Binter dan fungsi organik teritorial”, tegasnya.


Paban II/Puanter Sterad sebagai ketua tim mengharapkan kepada peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan antusias, semangat dan penuh rasa tanggung jawab sehingga bisa memahami isi Doktrin Teritorial TNI AD dan memanfaatkan kegiatan ini sebagai forum akademis, apabila ada hal masukan dan saran terkait isi Doktrin silahkan disampaikan demi kesempurnaan Doktrin Teritorial ke depan.


Hadir pada kegiatan tersebut secara tatap muka diantaranya Irutum Itdam IX/Udayana, Kolonel Andi Martopo, SE, M.I.P., Kasiter Kasrem, Para Dan/Ka Balakdam IX/Udayana, Para Pasiterdim jajaran 163/WSA, Para Pasiopsdim jajaran 163/WSA serta Para Danramil Kodim jajaran Korem 163/WSA dan tim sosialisasi dari Sterad diantaranya: Pabandya-2 Binwasdiklatter dan Katpuan Spaban II/Puanter Sterad, Pabanda-2 Wasdiklatter Spaban II/Puanter Sterad dan secara Vidcon antara lain Komandan satuan dan pejabat teritorial jajaran Korem 161/WS, Korem 162/WB. (Pendam IX/Udayana)

Komentar

Tampilkan

Terkini