Bali-Kejahatan Online semakin merebak dan sangat meresahkan masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, hadirkan Aplikasi "SIYANDE" (Sistem Layanan dan Edukasi Online). rabu 1/11/2023.
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menjelaskan hadirnya "SIYANDE" sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik Ditreskrimsus Polda Bali dibidang pencegahan kejahatan Online, karena akhir-akhir ini kejahatan Online semakin marak meresahkan masyarakat dan bahkan banyak sekali menimbulkan korban.
Ditreskrimsus memiliki tugas pokok dalam menyelenggarakan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus antara lain; tindak pidana ekonomi dan korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana Siber di daerah hukum Polda Bali.
Ditreskrimsus terus melaksanakan pembenahan untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat, mulai dari penampilan kantor sampai dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik lainnya sejalan dengan perkembangan teknologi digital saat ini dan kedepannya, masyarakat menuntut layanan Polri yang Smart dan Profesional, mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat era digital yang semakin kompleks.
Pengembangan pelayanan Polri berbasis teknologi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, Ditreskrimsus Polda Bali melalui terobosan dan inovasi menghadirkan Aplikasi layanan edukasi online/digital berbasis WEB, yaitu "SIYANDE" (Sistem Layanan Dan Edukasi Kejahatan Online)
Yang memuat fitur pilihan menu informasi dan konsultasi, menu informasi memuat fitur-fitur layanan informasi antara lain:
Menu profile yang memuat profile Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dan sub-sub bagian yang terdapat dalam struktur organisasi Ditreskrimsus Polda Bali.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan di wilayah Bali melalui laporan satgas pangan yang terdapat dalam profile Subdit I.
Menu informasi memuat tentang tips serta cara-cara menghindari kejahatan dan terdapat daftar SOP persyaratan pengaduan yang diperlukan oleh masyarakat apabila akan melaporkan tindak pidana ke Ditreskrimsus Polda Bali.
Menu berita memuat informasi tentang kegiatan-kegiatan dan tindakan Polda Bali.
Aplikasi "SIYANDE" juga dilengkapi dengan menu informasi lainnya antara lain :
1. informasi terkait Cek Rekening yang dapat digunakan sebagai media untuk mempermudah pengecekan rekening Bank yang diduga terindikasi kejahatan ITE.
2. Informasi hoak dalam rangka mencegah terjadinya miss informasi dalam masyarakat.
3. Informasi Kurs mata uang yang real time dari berbagai Negara, terhadap mata uang rupiah yang dapat digunakan untuk meminimalisir terjadinya penipuan yang dilakukan oleh calo.
Masyarakat yang memerlukan layanan informasi cukup dengan mengakses link aplikasi web "SIYANDE", maka akan langsung terhubung dengan layanan informasi yang tersaji dalam fitur layanan informasi.
Sedangkan Masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi dapat mengakses menggunakan handphone lalu memilih menu konsultasi, lalu mengisi data diri dan selanjutnya dapat melakukan konsultasi online dengan petugas operator "SIYANDE".
Operator "SIYANDE" adalah petugas piket Ditreskrimsus Polda Bali yang nantinya melayani dan menjawab langsung pesan dari masyarakat.
Adapun keunggulan yang dihadirkan dari terobosan Aplikasi "SIYANDE" antara lain :
Mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan dengan cepat dan efisien karena bisa langsung komunikasi dengan petugas tanpa harus datang ke kantor Polisi.
Asistensi dan advise yg diberikan bisa langsung secara tepat karena di guiding oleh operator penyidik yang membidanginya.
Barang bukti digital bisa segera diamankan sehingga memudahkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan terhadap kejahatan tersebut.
Aplikasi "SIYANDE" dapat diakses melalui Alamat WEB https://www.siyande-reskrimsusbali.id/.
"SIYANDE" dihadirkan sebagai salah satu penjabaran dari Comander Wish Kapolda Bali yang merupakan turunan dari program Kapolri yakni mewujudkan Polri Presisi yang HEBAT.
Harapan kami dengan hadirnya aplikasi "SIYANDE" ini Polri semakin dekat dengan masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat secara mandiri agar terhindar dari kejahatan Online/Sybercrime.
Kami Polda Bali menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar berhati-hati dalam transaksi online dan bijaksana beraktivitas diruang digital untuk meminimalisir menjadi korban kejahatan online.
Dan yang paling penting untuk keamanan dan terhindar dari kejahatan online mari kita smua segera donlowd Aplikasi "SIYANDE", terimakasih, tutup KBP Jansen. (*)