Klungkung-Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika dan Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika Pimpin Rapat Kordinasi Internal dalam rangka Kesiapan Ops Mantap Brata (OMB) Tahapan Pemilu 2023 – 2024
Kegiatan Rapat Internal ini Berlangsung di Ruang Rapat Nusa Penida yang dihadiri Oleh Para Pejabat Utama Polres Klungkung, Pada Kamis, 12 Oktober 2023
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengucapkan terimakasih kepada Para PJU yang hadir dalam Kegiatan Rapat Kordinasi Internal dalam rangka Kesiapan Ops Mantap Brata (OMB) Tahapan Pemilu 2023 – 2024 kita dapat berkumpul hari ini semua dalam keadaan sehat sehingga rapat ini dapat dilaksanakan.
Rapat ini perlu dilaksanakan karena kita harus mengetahui tahapan tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak diindonesia, disamping itu juga pada tahapa Operasi Mantap Brata akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023, nantinya perlunya dilaksanakan Lat Pra Ops Hingga Pergelaran Pasukan. Kata Kapolres Klungkung
Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika menyampaikan Terkait dengan Pelibatan personil dalam Ops Mantap Brata akan melibatkan masing-masing fungsi dan polsek jajaran sehingga menimalisir adanya kesenjangan.
Dalam pelaksanaan Ops Mantap Brata terdapat beberapa tahapan, untuk Tahap 1 Pendaftaran akan dilaksanakan selama 38 hari, Tahap 2 Penetapan Capres Cawapres selama 2 hari, Sprin tahap 1 dan tahap 2 akan digabung menjadi satu, sehingga pelaksanaannya menjadi 40 hari dengan melibatkan 82 personil dan dibagi menjadi 2 satgas yaitu satgas preemtif dan satgas preventif.
Ops Mantap Brata dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023, untuk pelaksanaan Lat Pra Ops akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023. Di Tahun 2023 ini Ops Mantap Brata total pelaksanaannya selama 74 hari. Ucapnya
Kemudian Kapolres Klungkung menambahkan untuk masing-masing Polsek agar mengecek keberadaan gudang logistik KPU di masing-masing wilayahnya.
Dan Untuk Gakkumdu agar Kasat Reskrim berkoordinasi kembali ke Polda guna memaksimalkan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Tuturnya (*)