Nasional

Kapolres Klungkung Pimpin Pengamanan Mediasi Sengketa Tanah di Pengadilan Negeri Semarapura

Admin Bali
Senin, 09 Oktober 2023, Oktober 09, 2023 WIB Last Updated 2023-10-10T05:41:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Klungkung-Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta Pimpin Pengamanan Kegiatan Mediasi Tahap II Terkait Sengketa Tanah di Banjar Sental Kangin, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung Bertempat Di Pengadilan Negeri Semarapura, Pada Selasa, 10 Oktober 2023 


Dalam kegiatan Mediasi ini Pihak Pengadilan Negeri Semarapura menunjuk Hakim Mediator Hanifa Feri Kurnia, SH. Yang dihadiri Oleh para Kuasa Hukum dari Pihak Penggugat dan Tergugat.


Disamping itu juga dari Masyarakat Banjar Sental Kangin menghadirkan Warga Masyarakat sebanyak 90 orang warga  dengan mengendarai Kendaraan Truck dari Pelabuhan Desa Kusamba menuju Kantor Pengadilan Negeri Semarapura. 


Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta didampingi Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika sesampainya dikantor Pengadilan Negeri Semarapura diterima secara langsung oleh Ketua Pengadilan Ni Made Dewi Sukrani di ruang kerjanya. 


Kapolres Klungkung menambahkan Bahwa Kami Dari Polres Klungkung Telah memploting Personel gabungan baik itu dari Polsek Klungkung maupun Personel Polres Klungkung melaksanakan pengamanan dengan Tujuan untuk mengamankan kegiatan Proses Mediasi yang di laksanakan oleh Warga Banjar Sental Kangin Kec Nusa Penida supaya dapat berjalan dengan aman dan kondusif. 


Dan untuk warga masyarakat yang hadir kami imbauan dalam proses mediasi ini yang memasuki ruang mediator adalah perwakilan masyarakat dengan bersama dengan para kuasa hukum dari kedua belah pihak. Kata Kapolres Klungkung. 


Untuk warga masyarakat yang hadir kami berikan pesan pesan kamtibmas untuk bersama sama jaga kondusifitas dalam proses media ini dan bagi menunggu agar dapat di Luar Kantor Pengadilan. Imbuhnya (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini