Klungkung-Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung dengan mengusung tema "Bergerak Untuk Repormasi Birokrasi Berdampak" bertempat di Jln. Gajahmada, Kel. Semarapura Kangin, Kec/Kab. Klungkung.Pada Senin, 23 Oktober 2023
Dihadiri Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas, Pj. Gubernur Bali Irjen Pol Purn Sang Made Mahendra Jaya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, Dandim 1610 / Klungkung Letkol Inf Armen, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr Lapatawe B.Hamka, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura Ni Made Dewi Sukrani, Staf /Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PANRB RI, Sekda Kab. Klungkung, Perwakilan SKPD Provinsi Bali, Para Kepala OPD di Lingkungan Internal Pemkab. Klungkung, Para Camat di Kab. Klungkung dan Para Lurah di Kec. Klungkung
Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan oleh Asisten III pada intinya Gedung Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terdapat 16 instansi yang tergabung dan 113 jenis pelayanan yang tersedia. Pihaknya berharap gedung pelayanan ini nyaman dan menjadi pelayanan publik yang efektif dan efisien.
PJ. Gubernur Bali Irjen Pol Purn Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Proses Pelayanan publik yang baik memiliki birokrasi yang baik, memiliki komitmen dari pemimpin yang telah mempunyai gagasan serta komitmen yang baik. Semoga apa yang menjadi harapan dan kebutuhan Masyarakat bagaimana Mal pelayanan publik ini menjadi ramai serta bisa mengapresiasikan anggaran yang baik.
Dengan diresmikannya Mal pelayanan Publik di Kabupaten Klungkung ini, sehingga bertambah Gedung Mal pelayanan Publik yang berada di Bali saat ini. Untuk mempercepat Kabupaten lain untuk memiliki Mal pelayanan publik pemerintah telah memberikan dana keuangan khusus, mengingat keberadaan Mal pelayanan Publik untuk kemajuan aspek mendasar seperti pendidikan serta kesehatan masyarakat. Semoga dengan sistem pelayanan yang sinergi, sehingga dengan cermat untuk memberikan manfaat untuk kebutuhan masyarakat.
Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas secara langsung meresmikan Mal Pelayanan Publik menyampaikan terkait dengan arahan Presiden RI ke depan untuk Reformasi Birokrasi Indonesia agar bergerak untuk Reformasi berdampak. Mal Pelayanan Publik (MPP) diselenggarakan dalam rangka membantu memperbaiki kualitas pelayanan melalui integrasi pelayanan publik bagi masyarakat serta meningkatkan investasi di daerah.
Dengan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) ini kedepan bisa lebih berdampak, karena kedepan banyak dilema Reformasi birokrasi seperti Birokrasi Profesional dan berkelas dunia dan kedepan jauh menjadi cepat dalam pelayanan kebutuhan Masyarakat.
Diakhir Kegiatan dilanjutkan dengan pemukulan Gong sebagai tanda Peresmian Mal Pelayanan Publik Klungkung serta Penandatanganan Prasasti dan foto bersama.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta saat menghadiri Kegiatan menyampaikan bahwa menyambut baik atas diresmikannya Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung, dimana Bahwa Gedung ini akan melayani administrasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung
Dan diketahui bersama untuk Mal Pelayanan Publik ini terdapat 113 jenis layanan dari 16 instansi dan untuk Polres Klungkung menempatkan Personel terkait Pelayanan SKCK dan Juga Sidik Jari. Ucap Kapolres Klungkung
Dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta membantu memperbaiki kualitas pelayanan melalui integrasi pelayanan publik bagi masyarakat serta meningkatkan investasi di daerah khususnya di Kab. Klungkung. Imbuhnya (*)