Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Guwang Sosialisasi Tentang Sipandu Beradat Di Desa Binaan

Tatag Gianyar
Selasa, 03 Oktober 2023, Oktober 03, 2023 WIB Last Updated 2024-05-24T21:59:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Gianyar-Bhabinkamtibmas Desa Guwang Aiptu I Nengah Nirka bersama Babinsa Desa Guwang Serma Ida Bagus Oka Bisma melaksanakan  Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 26 tahun 2020 tentang Sipandu Beradat, Selasa 3/10/2023 Kemarin.


Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 26 tahun 2020 ini diikuti oleh Pecalang / Linmas se Desa Adat Guwang yang berjumlah 34 orang bertempat di depan stage Barang Dance Guwang.


Menurut Aiptu Nirka, "Sosialisasi Peraturan Gubernur N0. 26 tahun 2020 tentang Sipandu Beradat ini dilaksanakan kepada Pecalang / Linmas se Desa Adat Guwang guna memberikan pemahaman tugas dan tanggung jawab agar dalam pelaksanaan tugasnya dapat memposisikan dirinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wewidangan Desa Adat Guwang," ungkapnya


"Agar Pecalang / Linmas yang baru dilantik mengetahui posisi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam forum Sipandu Beradat merupakan Pembina sedangkan Pecalang / Limmas merupakan anggota dalam forum Sipandu Beradat, sehingga Pecalang / Linmas dalam menjalankan kewajibannya selalu bersinergi guna menciptakan kondisi wewidangan Desa Adat Guwang dapat berjalan aman dan lancar, tutup Bhabin. (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini