Klungkung-Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan yang didampingi Kanit Provos Ipda I Ketut Payadnya dan bersama Anggota Sipropam Polres Klungkung melaksanakan Penegakan dan Penertiban Displin (Gaktibplin) pada anggota Polres Klungkung, Rabu (27/9/2023).
Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan mengatakan, kegiatan Gatiplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan anggota dan meminimalisir, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh anggota Polres Klungkung, guna terhindar dari permasalahan baik Disiplin maupun kode Etik Profesi Polri.
Wakapolres Klungkung menambahkan “jika ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, langsung diberikan tindakan disiplin ditempat guna memberikan efek jerah”, tambahnya.
Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan juga menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, Surat Nyata diri diantanya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP.
“Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,” pungkasnya.
“Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan untuk Cek dan Kontrol Anggota. Jadi sebelum penertiban keluar, Polri tertibkan dulu anggotanya” Jelas Wakapolres Klungkung saat dikonfirmasi. (*)