Polresta Jayapura Kota - Hasil pelaksanaan Ops Zebra Cartenz 2023 Polresta Jayapura Kota yang dilakukan selama 14 hari. Tercatat sebanyak 270 pengendara terjaring razia dan diberikan sangsi tilang, sedangkan 1.074 pengendara diberikan teguran.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat melaksanakan Press Release di Halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (20/09) Siang.
"Angka ini jika dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun lalu memiliki kenaikan sebanyak 90% dikarenakan Operasi Zebra kali ini kami lebih mengedepankan penertiban atau penegakkan hukum yang bersifat teguran," Ujar Kapolresta.
Lanjut Kombes Mackbon, untuk penilangan yang kami berikan dilapangan ini mencakupi 7 prioritas pelanggaran yang sesuai dengan Ops Zebra tahun ini.
"Dari hasil pelaksanaan Ops Zebra Cartenz 2023 sepanjang 14 hari yang berhasil kami amankan ini ada sebanyak 21 kendaraan roda dua yang belum diambil dengan alasan belum membayar tilang dan belum membayar pajak," Jelas Kombes Mackbon.
Sedangkan pelanggaran yang mendominasi selama pelaksanaan Ops Zebra yang kami temukan ialah kendaraan roda dua dengan menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan aturannya atau kenalpot racing.
Kombes Mackbon juga menambahkan, kami juga berharap setelah Operasi ini selesai kita akan lebih melakukan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) yang mana kami akan lebih tegas untuk melakukan tilang dalam kegiatan tersebut mengingat Operasi Zebra ini sebagai contoh agar masyarakat dapat mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalulintas.(*)
Penulis : Edgard