Klungkung-Polres Klungkung dan Polsek Klungkung Kembali menggelar Jumat Mesadu Bertempat di Balai Desa Tangkas Kec/Kab Klungkung, Pada Jumat, 1 September 2023
Sama seperti biasanya kegiatan Jumat Mesadu yang dilaksanakan oleh Polres Klungkung ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik dan “Program Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” dilaksanakan secara Online dan Offline
Kegiatan “Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” kali ini Sebagai Narasumber Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta Didampingi Oleh Kapolsek Klungkung Kompol Agus Widarma Putra yang dihadari oleh Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan bersama dengan PJU Polres Klungkung.
Dari Desa Tangkas di hadiri oleh Perbekel Desa Tangkas Wayan Tilem dan Jro Bendesa Tangkas Made Purnama serta para Yowana dan perwakilan Masyarakat Desa Tangkas
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengucapkan terima kasih kepada Perbekel dan Jro Bendesa Tangkas serta masyarakat Desa Tangkas sudah bersedia hadir dalam kegiatan Jumat Mesadu bertempat di Balai Desa Tangkas, pertama tama kami sampaikan puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa / Ida Sang Hyang Widhi Wasa sehingga kita dapat berkumpul diacara ini dalam keadaan sehat.
Bahwa Program Jumat Mesadu ini kalo di Bali bisa disebut dengan Simakrama sebagai Program dari Polres Klungkung mendengarkan keluhan, saran serta kritik dari masyarakat, sebelum kita mulai diskusi dapat saya sampaikan bahwa situasi kamtibmas dan data kriminalitas di Kabupaten Klungkung ini secara umum dalam keadaan aman dan kondusif angkanya masih kecil dengan kabupaten yang lain, yang menjadi catatan kami di Polres Klungkung adalah masalah kecelakaan Lalu Lintas jadi angka yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di klungkung ini cukup tinggi pada sementer pertama di tahun 2023 ini yang Meninggal akibat laka lantas sekitar 20 orang, dan yang kedua ini kasus yang cukup tinggi yaitu terkait dengan narkoba yang setiap tahunnya Polres Klungkung dapat melakukan pengungkapan/ penegakan hukum terhadap pelaku pelaku penyalahgunaan narkoba angkanya mencapai kalau kita rata rata setiap tahun sampai 20 sampai dengan 30 pelaku dan ini yang menjadi perhatian kita bersama karena kejahatan narkoba ini adalah kejahata yang luar bisa atau yang di sebut dengan “Extra Ordinary Crime” dan tidak bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian saja karena ini mengambil teori Demand supply ada penawaran dan permintaan, melalui kegiatan ini kami mengajak kepada masyarakat supaya tidak adanya permintaan barang narkoba ini diKabupaten Klungkung. Kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta
Perbekel Desa Tangkas Wayan Tilem mengucapkan terimakasih dan apresiasa kepada Polres Klungkung yang sudah melaksanakan kegiatan Jumat Mesadu, dimana kegiatan ini sangat baik di masyarakat sehingga kita nantinya dapat mengajukan pertanyaan serta memberikan kritik dan saran terhadap pelayanan kepolisian khususnya Polres Klungkung
Jro Bendesa Tangkas Made Purnama menyampakan bahwa pada kesempatan yang baik ini dalam kegiatan acara Jumat Mesadu ini, bahwa Pihak Kepolisian Membuka waktu kapada Kami masyarakat Desa Tangkas untuk menyampaikan sesuatu kepada warga masyarakat yang hadir baik itu terkait pengurusan SIM, Tentang Permasalahan di Rumah tangga dan Terkait Samsat hari ini silahkan dibuka secara lebar untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
Beberapa hal yang dibicarakan di kegiatan ini diantaranya yaitu mekanisme pembuatan Sim, Terkait dengan Pelayanan Samsat dan Lampu Rotator Mobil Polisi yang sangat menyilaukan mata.
Kapolres Klungkung mengatakan selain mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung dengan pendekatan humanis, Jumat Mesadu ini dilaksanakan juga dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di Wilkum Polres Klungkung agar tetap tercipta keadaan aman dan kondusif.
“Silaturahmi dengan masyarakat ini juga dalam rangka menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Klungkung dan juga kita dengarkan keluh-kesah dari masyarakat sekaligus untuk Menerima Kritik Masukan, Aduan Publik demi Terwujudnya Suatu Komunikasi yang baik antara Masyarakat dan Polri sehingga meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri.” Terang Kapolres. ***