GIANYAR - Hari Raya Galungan adalah hari raya yang dirayakan umat Hindu di Bali. Perayaan ini jatuh pada hari Buda (Rabu) Kliwon wuku Dunggulan.
Hari raya ini dilaksanakan setiap 210 hari, dengan menggunakan perhitungan kalender Bali. Hari Raya Galungan adalah hari raya untuk memperingati terciptanya alam semesta dan seluruh isinya. Selain itu, juga untuk merayakan kemenangan dharma (kebenaran) melawan adharma (kejahatan).
Menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Aiptu Gusti Ngurah Gede melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalin dalam rangka persembahyangan Hari Raya Galungan di depan Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Rabu (2/8/2023).
Dalam pengamanannya Aiptu Gusti Ngurah Gede berkolaborasi dengan Pecalang Desa Adat Gianyar yang sejak pagi tadi sudah melakukan pengaturan arus lalu lintas atensi warga masyarakat yang melakukan persembahyangan.
Pengamanan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar bertujuan memberikan kemanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan persembahyangan serta cegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti laka lantas.
Menurut Aiptu Gusti Ngurah Gede mengatakan sudah menjadi kewajiban sebagai personil Polri memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sedang beraktifitas meskipun dalam suasana hari libur.
Sementara itu Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H.,M.H. saat dikonfirmasi mengatakan sebagai personil Polri yang mengemban tugas pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sudah sepatutnya melakukan tugas meskipun dalam suasana hari libur. Hal ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktifitasnya.
“Dharma Negara dan Dharma agama ini kita satukan dan diwujudkan untuk menciptakan situasi yang kondusif karena faktor keamanan merupakan hal yang utama dalam segala aktifitas masyarakat” pungkasnya ***