Badung - Menekan pelanggaran dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggencarkan kegiatan penerangan keliling (penling) kepada masyarakat di Bandara I Gusti Ngurah Rah Rai, kamis (20/7/2023).
Kegiatan penling yang dilaksanakan berupa kegiatan himbauan tertib berlalu lintas, menyampaikan informasi mengenai adanya pelayanan SIM keliling di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan penyebaran brosur-brosur mengenai informasi lalu lintas.
Seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., Kasat Lantas Iptu I Made Kona, S.H. mengatakan kegiatan penerangan keliling (penling) yang dilaksanakan oleh anggotanya untuk mengingatkan kembali melalui himbauan kepada masyarakat mengenai kedisiplinan dan tertib berlalu lintas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Seringnya kami memberikan himbauan-himbauan ini semoga masyarakat khsususnya pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai selalu disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya,”ucapnya.
Terjadinya kecelakaan lalu lintas menurut Kasat Made Kona, bermula dari terjadinya ketidakdisiplinan pengguna jalan seperti melakukan pelanggaran dan tidak tertib serta kurangnya pemahaman pengguna jalan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu saat memberikan himbauan dalam kegiatan penling, personil Sat Lantas juga mensosialisasikan mengenai adanya pelayanan pembuatan atau perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui mobil SIM keliling.
“Bagi masyarakat yang akan membuat perpanjangan SIM bisa dilakukan di mobil SIM keliling yang dilayani setiap selasa dan jumat, kehadiran mobil SIM keliling ini merupakan kerjasama Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan Polres Badung,”pungkas Kasat Lantas Made Kona. (hms23)