Bali-Jumat, 16 Juni 2023, Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M., jadi narasumber dalam kegiatan “ Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” bertempat di Kantor Desa Selisihan Kec./Kab.Klungkung,
Dalam kegiatan ini Yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Klungkung, Perbekel Desa Selisihan I Nengah Sucitra, Bendesa Desa Selisihan I Nyoman Yowana, Ketua Pecalang dan Bankamda Desa Selisihan serta perwakilan masyarakat Desa Selisihan dan kegiatan ini di pandu oleh host Bondres Kamtibmas Polres Klungkung Soplo dan Ajus.
Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M.,menyampaikan bahwa kegiatan “ Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” ini adalah implementasi dari kegiatan program quickwins presisi yang di gagas oleh Bapak Kapolri yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan dari masyarakat terkait dengan pelayanan pada kepolisian maupun tentang situasi harkamtibmas di wilayah klungkung.
Pada kegiatan “ Jumat Mesadu Quickwins Presisi Polres Klungkung” inilah kita dari pihak Kepolisian khususnya Polres Klungkung dapat mendengarkan curhatan hati masyarakat, kita bekerja bukan hanya di kantor saja sekarang dengan kegiatan ini kita akan mendengarkan kritik,saran dan masukan masyarakat. Kata Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan,S.T.,M.M.,
Perbekel Desa Selisihan I Nengah Sucitra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Klungkung telah memilih Desa Kami dalam kegiatan Jumat Mesadu dimana kegiatan ini sangat bagus sehingga apa yang menjadi permasalah dan keluhan di masyarakat dapat didengarkan sekaligus oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Klungkung.
Selanjutnya sesi tanya jawab untuk mengetahui oleh Pihak Polres Klungkung apa yang menjadi curhatan masyarakat dari Desa Selisihan, Salah Satu warga I Nengah Widiana mengajukan pertanyaan bahwa sejauh mana keterlibatan linmas menjelang pemilu dan Ketua pecalang Pak Iwan apa boleh pecalang memungut Restribusi untuk yang membeli padi dan sayur di sawah dari luar, kenapa pecalang diikutkan bintek narkoba.
Wakapolres Klungkung menanggapi bahwa linmas adalah membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan di desa maupun di Tps. Dan terkait penduduk pendatang agar didata duktang sebagai bentuk antisipasi dibidang keamanan sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif. Dan terkait dengan pungutan yang dilaksanakan oleh Pecalang kami menyampaikan bahwa sepanjang tidak ada dasar hukum yang mengatur itu adalah dilarang jangan, karena itu katagori pungli, untuk kegiatan Bintek agar mengetahui karena pecalang adalah alat penegak hukum di Desa.Tuturnya
Diakhir acara Wakapolres Klungkung juga menyampaikan karena ini sudah memasuki tahun politik, agar masyarakat di Desa Selisihan untuk ikut serta menjaga harkamtibmas supaya tetap dalam keadaan aman dan kondusif, dan apabila masyarakat di Desa Selisihan terjadi sesuatu yang perlu dengan cepat menghadirkan Polri dapat menelpun hotline 110. (*)