Iklan

Nasional

Jadi Narasumber Jumat Mesadu, Kapolres Klungkung Terima Keluhan Dari Masyarakat

Admin
Kamis, 08 Juni 2023, Juni 08, 2023 WIB Last Updated 2024-05-24T22:17:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Klungkung-Bertempat di Balai Desa Sulang Kec. Dawan, Kab. Klungkung telah berlangsung kegiatan “Jumat Mesadu Quikwins Presisi Polres Klungkung” Curhatan Hati Masyarakat Klungkung. Sebagai Narasumber Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P., 


Yang dihadiri Kabag Ops Kompol I Ketut Suastika,S.H., bersama Kapolsek Dawan Akp I Komang Susiawan,S.I.P., beserta Para Pejabat Utama Polres Klungkung dan Perbekel Desa Sulang I Wayan Sukasna, Petajuh Desa Sulang Wayan Lugra, Tomas, Todat, Toga Desa Sulang, Yowana Gema Santi Desa Sulang dan Perwakilan warga masyarakat. Jumat, 9/6/2023


Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P., mengucapkan terimakasih atas kehadiran warga masyarakat  yang sudah hadir mengikuti kegiatan Jumat Mesadu Polres Klungkung serta  memberikan apresiasi karena Desa Sulang merupakan salah satu Desa yang situasi kamtibmasnya cukup kondusif serta catatan kriminal sangat kecil/rendah.


Dalam kesempatan tersebut pada kegiatan ini kami membuka ruang tanya jawab serta memberikan waktu curhat apabila ada keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga nanti bisa dicarikan solusi / jalan keluar bersama. Ucap Kapolres Klungkung


Sambutan Perbekel Desa Sulang I Wayan Sukasna Mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi trobosan Polri berupa kegiatan jumat Mesadu. Saya selaku perbekel Desa Sulang menyampaikan bahwa 

situasi kamtibmas Desa Sulang yang pada umumnya masih kondusif aman, dimana kegiatan menonjol masih landai namun untuk permasalahan kamtibmas diwilayah Desa Sulang ini  pernah terjadi penangkapan kasus Narkoba namun yang di tangkap bukan warga Desa Sulang melainkan dari Desa tetangga, dan terkait permasalahan lalu lintas di wilayah Desa Sulang kami memerlukan rambu khususnya di persimpangan dan areal lokasi kremasi. 


Petajuh Desa Adat Sulang I Wayan Lugra yang mewakili Bendesa Adat Sulang yang intinya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres karena sudah menggelar kegiatan Jumat Mesadu,dapat kami sampaikan untuk di wilayah wewengkon Desa Adat Sulang ada keberadaan Kremasi Puspa Sulang yang secara tidak langsung memberikan peluang warga lokal Desa Sulang membuka usaha dan menambah penghasilan serta pendapatan desa adat Sulang dari Kremasi.


Memohon kiranya bantuan terkait pengaturan lalu lintas di sekitar areal Kremasi serta pengawasan terkait peredaran Narkoba di wilayah Desa Sulang yang dikhawatirkan adanya narkoba yang dicampur dalam liquid Vape.


Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,M.K.P., menanggapi terkait Kasus Narkoba saya memerintahkan Kasat Narkoba dan Samapta serta Fungsi Pamtup ( Reskrim & Intelkam) mengatensi hal tersebut dengan mengaktifkan kring/matwil dan melaksanakan patroli rutin. Terkait permasalahan lalu lintas memerintahkan KBO Lalu Lintas ( Satuan Lalu Lintas ) Polres Klungkung untuk mengkomunikasikan ke Pemerintah Daerah  Kab. Klungkung terkait pengadaan rambu-rambu lalu lintas.


Kasat Narkoba Polres Klungkung Akp I Made Sudarta terkait dengan kasus Narkoba bahwa mengharapkan warga masyarakat desa Sulang menghindari hal tersebut, terkait dengan adanya penindakan dari sat Narkoba Polres Klungkung diharapkan semua komponen bisa mendukung dengan memberikan informasi sedini mungkin. Terkait adanya informasi yang beredar bahwa adanya campuran narkoba di liquid Vape  belum ditemukan namun tentu apabila ada bukti pengungkapan kss narkoba ditemukan di benda-benda tertentu, tentunya akan di cek dilabfor.

Warga Sulang an. I Nengah Suyoga mengajukan keluhan  Terkait pencarian SIM apakah  warga yang sudah di laksanakan perekaman E KTP bisa diterbitkan pembuatan SIM dan  Perpanjangan SIM apakah bisa mencari dengan tidak lewat tes lagi mohon petunjuknya


Kapolres Klungkung Secara langsung menanggapi keluhan masyarakat terkait dengan penerbitan SIM sesuai aturan yang sudah memenuhi syarat dengan umur minimal 17 tahun, terkait tes ujian praktek SIM sudah ada terobosan Polres Klungkung dengan melaksanakan pelatihan untuk peserta sebelum tes serta untuk pengurusan perpanjangan SIM yang sudah mati sesuai aturan memang harus lewat tes kembali untuk penerbitannya.


Diakhir kegiatan Kapolres Klungkung mengucapkan Terimaksih kepada warga masyarakat Klungkung yang sudah ikut aktif berpartisipasi menjaga kamtibmas di wilkum Klungkung sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Klungkung tetap aman dan kondusif.  Untuk saat ini sudah masuk tahun politik diharapkan warga tetap hidup damai dan tidak mudah terhasut  sehingga Klungkung yang Damai dan sejahtera bisa terwujud dan Jadilah Polisi untuk diri sendiri sehingga keamanan dapat tercipta dari hal yang paling kecil.  (*)

Komentar

Tampilkan

Terkini