Nasional

Rakernis Bid Propam Polda Papua Papua T. A 2023 Dibuka Langsung Kapolda Papua

redaksi malam
Rabu, 17 Mei 2023, Mei 17, 2023 WIB Last Updated 2024-05-26T17:30:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

  


Jayapura - Bertempat di Beach Club D'Santee Holtekam Jayapura telah dilaksanakan Rakernis Bid Propam Polda Papua Tahun Anggaran 2023 yang dibuka langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, Rabu (17/5/23). 


Turut hadir Wakapolda Papua Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, SH, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Jamaludin Lado Rua, SH., MH, Para PJU Polda Papua Para Wakapolres/ta, Para Kabag SDM Jajaran Polda Papua, Para Kasubbag Renmin Polda Papua dan Para Kasie Propam Polres/ta Jajaran Polda Papua. 


Dalam kesempatan tersebut Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa dalam Rakernis Tahun ini mengusung tema "Propam Polri Siap Mengawal Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Mengamankan Agenda Nasional dan Internasional Tahun 2023 dalam rangka Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan".


" Dimana dalam Rakernis ini guna memberikan bekal pengetahuan & kompetensi kepada seluruh anggota Polri baik di Bid Propam Polda Papua maupun Sie Propam Jajaran sehingga dapat mewujudkan kesamaan persepsi dalam menjalankan tupoksi menegakkan disiplin dan penegakan hukum internal dilingkungan Polda Papua dan Polres/ta jajaran serta siap dalam mengawal dan mensukseskan agenda pemilu 2024,"ucapnya.


Ia pun menuturkan, kegiatan Rakernis ini juga merupakan  sarana dalam rangka anialisa dan evakuasi terhadap kinerja satker bid propam Polda Papua dan jajaran polres/ta serta diharapkan para peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab. 


"Usai pelaksanaan Rakernis akan dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Perpol nomor 7 tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Perkadiv i/2023 tentang pengurangan masa hukuman bagi personil Polri,"ungkap Kabid Propam. 


Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri dalam sambutannya mengucapkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWt Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan karuniaNya sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan Rakernis Bid Propam Polda Papua. 


"Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggung jawaban profesi dan pengamanan internal termaksud penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota / PNS Polri, "ucapnya.


Lebih lanjut lagi kata Kapolda, untuk meningkatkan pelayanan pengduan masyarakat berbasis Bid Propam telah melakukan terobosan berupa inovasi yaitu aplikasi propam presisi, saya berharap propam selalu melakukan inovasi secara terus menerus demi mewujudkan Polri yang semakain dicintai masyarakat. 


"Saya menekankan kepada oknum-oknum anggota Kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya, jangan hanya gara-gara satu atau dua orang oknum yang melakukan pelanggaran makan 100 anggota yang bersusah payah terus membangun kepercayaan public malah hilang, ibarat hanya gara-gara nilai esetitik maka rusak susu sebelanga. Hal ini yang harus diperbaiki demi memperbaiki citra Polri, "tegas Kapolda Papua. 


Ia pun menjelaskan bahwa pemilu serentak tahun 2024 sudah mulai dan beberapa tahapan seperti pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik serta penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan telah selesai dilaksanakan namun terdapat beberapa permasalahan dan sampai saat ini masih dapat berjalan dengan baik dan lancar. 


"Dalam menyikapi hal tersebut Kepolisian khususnya Polda Papua akan terus mengantisipasi dan memantau situasi yang berkembang sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama, " ungkapnya. 


Kapolda Papua merasa bangga karena sejak menjabat, tindakan penyelesaian perkara dari anggota Polda Papua sangat banyak terselesaikan meskipun itu secara bertahap, kedepan saya perintahkan semua perkara agar diselesaikan perkara sehingga dapat membantu individu Polri untuk mendapatkan kepastian hukum dan jika tidak ditegakkan maka  hak-haknya akan hilang. 


"Harapannya, rekan-rekan kerja maksimal untuk mentuntaskan berbagai perkara dan tidak boleh kita seolah-olah menzolimi rekan - rekan kita, " tutup Kapolda Papua. 


Usai kegiatan Rakernis dibuka oleh Kapolda Papua dilanjutkan pemeberitan materi oleh Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Pol. Drs. Rahmat Hidayat, Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey, S.Sos., MH, Dan Pomdam XVII/Cenderawasih Kolonel CPM. Eko Yuni Sulistyo, SH, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Ramdani Hidayat, SH, Karo SDM, KabidKum, Kabid Keu, Kasubbag Rehabpers dan Sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang KKEP oleh Iptu Saharudin. (*) 




Penulis  : Andi

Komentar

Tampilkan

Terkini