Polresta Jayapura Kota,- Unit Reskrim Polsek Muara Tami berhasil mengembalikan dua unit handphone yang dilaporkan hilang kepada pemiliknya masing-masing bertempat di Mapolsek Muara Tami, Selasa (23/5) sore.
Dua handphone yang diserahkan tersebut diantaranya yakni Hp merk Oppo A5 warna hitam milik Sudarno warga Muara Tami dan Hp merk Oppo A77S yang merupakan milik Budiyanto warga Kampung Harapan Sentani.
Kapolsek Muara Tami Kompol Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan dua handphone tersebut kepada pemiliknya masing-masing.
Kapolsek menerangkan, dua handphone tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya ke Mapolsek Muara Tami, yang mana hp milik Sudarno dilaporkan hilang pada 2 Mei lalu, sedang hp milik Budiyanto dilaporkan hilang pada tanggal 16 Mei lalu.
"Handphone tersebut berhasil ditemukan oleh Unit Reskrim kami usai dilakukan penyelidikan atas laporan polisi mereka masing-masing, dimana ketika ditemukan hp tersebut sudah pindah tangan dari pelaku yang mencurinya," terangnya.
Lebih lanjut kata Kapolsek, Sudarno dan Budiyanto berterima kasih atas penanganan laporan polisi yang mereka buat.
"Ucapan terima kasih dari Sudarno dan Budiyanto kepada Polresta Jayapura Kota dan jajaran yang selalu hadir untuk melayani masyarakat dengan maksimal," Pungkas Kapolsek .(*)
Penulis : Edgard