Klungkung - Hujan deras yang mengguyur Nusa Penida, dan angin kencang menyebabkan beberapa bencana di Nusa Penida, serti pohon tumbang dan tanah longsor.
Personel dari Unit Samapta Polsek Nusa Penida dan Bhabinkamtibmas Desa Pejukutan Bripka I Nyoman Sudana memasang Police Line (garis polisi) di tepi jalan yang rusak akibat longsor jalur jalan Raya Pemilik arah menuju Obyek Wisata Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung (1/3/2023).
Pemasangan Police Line idi tepi jalan ini untuk merespon informasi dari masyarakat melalu media sosial yang dimiliki Polsek Nusa Penida, karena cukup berbahaya tanpa diisi tanda yang menunjukan kerusakan.
Jalan raya ini mengalami kerusakan setelah tanah penopang jalan, longsor akibat tergerus arus air hujan yang akhir akhir ini turun cukup deras.
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos., mengatakan, Police Line atau rambu dilarang melintas tersebut sengaja dipasang sebagai warning bagi pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan tersebut agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Untuk itu, kita dari Polsek Nusa Penida berinisiatif memasang supaya masyarakat lebih berhat-hati saat melintas. Kalau tidak diberi tanda, besar kemungkinan terjadi laka lantas karena mereka (pengendara) tidak tahu ada jalan rusak,” ucap Kapolsek. (*)