Jakarta - Puslitbang Polri menggelar Penelitian dan supervisi penelitian tentang Strategi Pembinaan Perwira Polda Bali Pascapendidikan Pembentukan guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional, Senin (13/2/2023).
Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H. selaku ketua tim penelitian mengatakan tujuan diadakannya penelitian adalah untuk mencari data, masukan dan informasi terkait faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan perwira pertama serta implementasi pembinaan perwira pertama pasca pendidikan pembentukan.
“Penelitian ini juga sebagai bahan masukan kepada pimpinan Polri (Kapolri dan Kapolda) dalam rangka optimalisasi pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan perwira pertama sumber Akpol pasca pendidikan pembentukan,” ujar Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H.
“Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah Wawancara dan diskusi dengan Kasatker dan Kasatwil terkait bentuk pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP), Pengisian kuesioner kepada seluruh perwira pertama, Pengumpulan data sekunder tentang jumlah perwira pertama,” tutupnya.
Penelitian dan supervisi penelitian tentang Strategi Pembinaan Perwira Polda Bali dilaksanakan dari tanggal 13 s.d. 16 Februari 2023. (*)