Bali - Polda Bali kembali menunjukan respon cepat dalam menanggapi perkembangan situasi kamtibmas, tidak terkecuali pada media sosial di jagat maya.
Salah satu yang teranyar adalah video yang beredar luas di sosial media terkait video anjing yang diseret menggunakan sepeda motor yang diketahui terjadi baru-baru ini di Pulau Bali
Menanggapi beredar nya video viral tersebut, Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menemukan 2 pengendara scoopy yaitu I Nyoman Nala serta I Wayan Dameana. Kemudian penyidik Ditreskrimsus Polda Bali melakukan pendalaman penyelidikan terkait motif dan maksud dari video viral yang telah beredar luas di sosial media
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.I.K.,M.Si saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan pendalaman penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Bali terkait Video Viral "Anjing diseret menggunakan Sepeda Motor" yang terjadi di Bali masih terus dilakukan dan hasil keterangan sementara dari pelaku adalah anjing tersebut sudah dalam keadaan mati sebelum diseret menggunakan sepeda motor
"Terkait Video Viral yang beredar luas di media sosial terkait anjing diseret menggunakan sepeda motor yang telah dikonfirmasi terjadi di Bali, Polda Bali melalui Ditreskrimsus Polda Bali sudah mengamankan dan meminta keterangan dari 2 pengendara sepeda motor. Menurut keterangan pelaku anjing yang tampak di video sudah dalam keadaan mati di tempat sampah kos milik mereka dan menimbulkan bau yang tak sedap sehingga mereka berdua enggan untuk membawanya karena takut tertular penyakit dan akhirnya mereka membawa dengan cara diseret untuk dibuang" ucap Kabid Humas Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali juga menambahkan bahwa menurut dari Laporan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali para pelaku merasa menyesal terkait tindakan mereka dan meminta maaf terkait video viral yang menimbulkan kegaduhan dan perasaan tidak enak di tengah-tengah masyarakat Bali
"Penyidik dari Polda Bali akan tetap melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan terkait tindakan nya tersebut, karena bagaimanapun alasannya tindakan mereka sudah menimbulkan rasa tidak menyenangkan pada masyarakat Bali sehingga dikemudian hari tidak terulang kejadian yang serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat Bali" tambah Kabid Humas Polda Bali (*)