Tabanan - Prajuru Desa Adat Penataran Desa Mundeh Kauh Kecamatan Selemadeg Barat hari ini dikukuhkan di Balai Pesamuan Banjar Penataan Desa Mundeh Kauh kecamatan Selemadeg Barat, Jumat, (06/12/2023).
Hadir pada kegiatan yaitu Camat Selemadeg Barat I Gede Ketut Suyana Putra S.Sos, Ketua MDA Kab Tabanan Drs.I Wayan Tontra, MM, Ketua MDA Kecamatan Selbar, Kepala Desa Mundeh kauh dan Kepala Kewilayahan Se Desa Mundeh kauh.
Pengukuhan Prajuru Desa Adat Penataran Desa Mundeh Kauh Masa bakti 2023-2028 yang dilaksanakan oleh Majelis Madya Kabupaten Tabanan Drs I Wayan Tontra MM yang di hadiri kurang lebih 80 orang. Ketua MDA Tabanan Wayan Tontra menyampaikan, dengan mengucap puji syukur kehadapan Hyang Widhi Wasa bahwasanya Desa Mundeh kauh beserta jajarannya serta MDA Kecamatan Selemadeg Barat yang telah mengukuhkan dan mengesahkan Prajuru Desa Adat Mundeh Kauh yang baru.
"Tentu kita sebagai warga masyarakat Desa Adat mundeh kauh khususnya menaruh harapan besar pada prajuru yang baru untuk dapat membawa perubahan dan kemajuan yang lebih baik ke depan," kata Wayan Tontra.
Kepada prajuru yang lama, seluruh masyarakat Desa Adat Mundeh Kauh tidak lupa mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini dengan segala kelebihan dan kekurangannya. "Semoga kedepannya seluruh masyarakat dan pemimpinnya dapat bersatu padu membawa Desa Adat Mundeh Kauh menjadi lebih baik," pungkasnya.
Selanjutnya, seluruh kegiatan pengukuhan Prajuru Desa Adat Penataran Desa Mundeh Kauh Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan masa bakti 2023-2028 selesai berjalan dengan damai dan lancar. (*)