Nasional

Kasat Narkoba Tekankan Bahaya TKBM Terlibat Peredaran Narkoba di Para-para Numbay

redaksi malam
Kamis, 19 Januari 2023, Januari 19, 2023 WIB Last Updated 2024-05-26T17:32:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Jayapura Kota - Dengarkan langsung keluhan warga Werf Kelurahan Numbay Distrik Jayapura Selatan, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H gelar Para-Para Numbay Polresta bertempat di depan Hotel Humboldt Jayapura, Jumat (20/1) pagi.


Dengan dihadiri warga setempat sekitar 20 orang, Iptu Alam juga didampingi Kasubnit I Sat Narkoba Polresta Aiptu Sri Widodo bersama Bhabinkamtibmas setempat kemudian mensosialisasikan bahayanya menggunakan narkoba apalagi jika sampai mengedarkannya.


Kasat Narkoba Iptu Alam lalu membuka ruang diskusi kepada warga yang hadir untuk menyampaikan keluhan atau saran dan masukan kepada pihak Kepolisian terkait Kamtibmas.


"Silahkan saudara sekalian menyampaikan apa yang patut kami dengarkan terkait keluhan, saran maupun masukan tentang Kamtibmas untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama warga Kota Jayapura," ucapnya.


Elly warga yang hadir pada kesempatan tersebut mengeluhkan tentang banyaknya pengguna narkotika di wilayahnya, ia pun bersedia memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.


Sementara warga lainnya Majid yang berprofesi sebagai TKBM menanyakan bila barang penumpang yang diangkatnya merupakan narkotika atau barang terlarang tapi tidak mengetahuinya, apakah dia juga merupakan pelaku.


Menjawab hal tersebut Iptu Alam menuturkan, pihaknya siap untuk menampung segala macam informasi terkait penyalahgunaan narkoba, sedangkan untuk pihak TKBM tentunya anggota tidak hanya percaya begitu saja. "Akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan intensif guna mengetahui keterlibatan TKBM yang mengangkat barang berisi narkotika atau barang terlarang tersebut, sejauh mana keterlibatannya," tegasnya.


Iptu Alam pun menghimbau kepada warga yang berprofesi sebagai TKBM agar lebih selektif dalam menerima orderan, pastikan bahwa barang tersebut aman dan bukan barang terlarang, karena jika terlibat urusannya akan panjang.


Giat diakhiri dengan pemberian nomor kontak Call Center Polresta Jayapura Kota dan Polsek Jajaran guna terjalin sinergitas menjaga kamtibmas antara Polri dengan masyarakat di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.(*)


Penulis : Subhan

Komentar

Tampilkan

Terkini