Jayapura Kota - Polsek Muara Tami kembalikan satu unit Sepeda Motor (SPM) Honda Beat yang merupakan hasil curian kepada pemiliknya bernama Suharmanto bertempat di halaman Mapolsek, Jumat (27/1) siang.
Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kembali motor hasil curian tersebut kepada pemiliknya.
Kapolsek menerangkan, SPM tersebut diserahkan kepada pihaknya oleh Tim Opsnal Polres Jayapura, dimana motor milik korban ditemukan diseputaran Sentani tak bertuan.
"Saat ditemukan oleh tim opsnal Polres Jayapura, dilakukan pengecekan pada data base dan diketahui bahwa SPM tersebut terdaftar memiliki Laporan Polisi di Polsek Muara Tami, mereka pun langsung menyerahkannya kepada kami," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, tim opsnal kami kemudian menghubungi pemilik kendaraan untuk datang ke Kantor Polsek Muara Tami dengan membawa surat-surat kepemilikan kendaraan.
.
"Bapqk Suharmanto warga Koya Tengah kemudian datang dan menunjukkan surat kepemilikan sekaligus dengan bukti laporan polisi bahwa dirinya pernah melaporkan hilangnya motor tersebut," pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, personel kami langsung menyerahkan SPM tersebut kembali kepada pemiliknya. "Motor tersebut dilaporkan hilang oleh korban pada 16 Januari lalu, dan kini telah ke tangannya," tutup Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan