BALI - Keberadaan TNI Polri di Desa sangat dirasakan oleh masyarakat melalui kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sebagaimana kegiatan rapat Desa Adat Bedulu, Jumat Malam/4 Nopember 2022 turut dihadiri oleh TNI-Polri, Babinsa Koramil 1616-04/Blahbatuh dan Bhabinkamtibmas Desa Bedulu Aiptu I Putu Suadnya.
Kegiatan rapat dengan agenda membahas tentang Sipandu Beradat yakni Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Hal ini merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Kehadiran personel TNI-Polri merupakan bentuk sinergitas dalam menjaga Kamtibmas yang mana dalam pelaksanaannya terjadi interaksi dan urun pendapat sehingga komunikasi dapat terjalin dengan erat.
Bhabinkamtibmas Bedulu Aiptu I Putu Suadnya menyatakan bahwa melalui kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas masyarakat akan merasa terayomi.
"Sebagai bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat hal ini selaras dengan Program Quick Wins Presisi Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, tandas Bhabinkamtibmas. ***