Bali – Untuk Mengoptimalkan Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Polres Gianyar mengeluarkan Program "ORTI KRAMA POLRES GIANYAR" dimana Personel Polres Gianyar melaksanakan Potroli dan membuka Pos Pengaduan Keliling dengan menggunakan Kendaraan dinas di Pusat - Pusat Keramaian.
Menindaklanjuti Program tersebut, Hari ini Polsek Ubud Menggelar Pos Polisi Keliling, bertempat di Depan Pasar Umum Peliatan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Kamis (03/11/2022)
Kapolsek Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. seijin Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sarana, S.I.K., M.H. menyampaikan kegiatan pelayanan Pos Polisi Keliling Polsek Ubud ini sebagai Upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama pelayanan publik yang membutuhkan waktu cepat serta Optimalisasi Pelayanan Publik.
Selain membuka Pos Keliling, Polsek Ubud juga membagikan selebaran yang berisikan Call Center Polsek Ubud, untuk mempermudah akses masyarakat menyampaikan Aduan, baik melalui Nomor WhatsApp, Facebook, Instagram maupun Twitter.
“Dengan Pelaksanaan Pos Polisi Keliling ini dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian, serta merupakan wujud nyata dari Polri khususnya Polsek Ubud dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif”,
"Pos Polisi Keliling akan kami tempatkan di lokasi publik (tempat-tempat wisata) Pasar, area pemukiman masyarakat dan di area sentral yang berada di wilayah Ubud" imbuhnya
Kapolsek juga menyampaikan, Pos Polisi Keliling ini nantinya setiap hari akan berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan Kepolisian.
“Kita berharap dengan Pelayanan Pos Polisi Keliling ini, pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, tutup Kompol I Gusti Ngurah Yudistira. ***